Suara.com - Rio Reifan kembali ditankgat terkait narkoba kelima kalinya. Hal ini lagi-lagi membuatnya menjadi sorotan. Pasalnya, ia seolah tak kunjung jera padahal sudah pernah mendapat hukuman dari kasus sebelumnya pada 2015, 2017, 2019 dan 2021.
Adanya kasus Rio Reifan yang kembali menggunakan narkoba lantas menjadi perbincangan apa yang dapat dilakukan agar aktor tersebut tak lagi menggunakan barang terlarang tersebut. Lantas apakah rehabilitasi atau hukuman penjara yang dapat ampuh membuat para pecandu tidak kembali menggunakan narkoba?
Menjawab pertanyaan ini, Psikiater Adiksi BNN, Dr. Iman Firmansyah, SpKJ.,SH.,MH. menjelaskan, dalam penanganan narkoba sendiri setiap orang berbeda-beda. Hal ini perlu dilihat kondisi dari pengguna narkoba tersebut.
![Pesinetron Rio Reifan memberi pernyataan saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/04/21/27715-rio-reifan-suaracomalfian-winanto.jpg)
Menurutnya, dalam penanganan pengguna narkoba, rehabilitasi atau penjara akan berakhir sama jika tidak adanya penanganan yang tepat. Pasalnya, saat rehabilitasi ataupun penjara, para pecandu akan merasa terkurung. Padahal yang utama adalah terapi agar orang tersebut tidak kembali menggunakan narkoba.
“Untuk penanganan narkoba, semua terapi baik asal sesuai dengan Kondisi masing-masing pasiennya. Semua terapi itu baik yang penting tujuannya adalah agar menyembuhkan atau memulihkan pecandu tersebut,” kata Dr. Iman kepada Suara.com, Senin (29/4/2024).
Dr.Iman menjelaskan, ketika pengguna narkoba sedang candu, lalu barang tersebut diambil, itu akan membuatnya marah. Jika tidak ada penangan baik, dikurung melalui rehabilitasi atau penjara saja tidak cukup. Pasalnya, setelah bebas mereka akan menggunakannya lagi.
Untuk itu, cara ampuh yang dapat dilakukan yakni membuat program-program selama rehabilitasi atau penjara. Hal ini akan membuat para pecandu memiliki aktivitas lain yang menyenangkan selain narkoba.
“Karena rehabilitasi dengan penjara itu sebenarnya sama-sama hukuman. Pecandu itu kan juga tidak bisa bebas keluar atau masuk sama dengan di penjara Jadi sebenarnya intinya adalah embelajaran bukan penghukuman. Makanya di penjara pun disebutnya adalah pemasyarakat. Yang kita lihat adalah program-program yang penting yang ada di penjara ataupun di tempat rehab Itu yang paling penting,” jelasnya.
Program yang dibuat harus memperhatikan fisik dari pengguna narkoba. Fisik pengguna narkoba harus diperiksa terlebih dahulu. Hal ini karena fisik tersebut akan memberikan berbagai gangguan.
Baca Juga: Resmi, Artis Rio Reifan Jadi Tersangka Kasus Narkoba
“Intinya adalah program. Pada saat orang ini masuk ke tempat rehab, di situ sudah ada program-program. Buat pecandu itu seperti apa Diperiksa dulu kondisi kesehatannya apakah ada masalah di lambungnya, perutnya jantung ada masalah di otaknya,” tutur Dr. Iman.