Suara.com - Setelah suami Sandra Dewi Harvey Moeis telah ditetapkan tersangka, kini KPK menetapkan pemilik Sriwijaya Air sebagai tersangka. Simak selengkapnya profil pemilik Sriwijaya Air yang jadi tersangka korupsi timah tersebut.
Pemilik Sriwijaya Air bernama Hendry Lie. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk (TINS) pada 2015-2022. Hendry Lie bersama adiknya Fendy Lie menjadi dua di antara lima tersangka baru yang sudah ditetapkan oleh Kejagung.
Profil Pemilik Sriwijaya Air, Hendry Lie
Hendry Lie tercatat sebagai komisaris Sriwijaya Air bersama Chandra Lie. Keduanya juga merupakan pendiri Sriwijaya Air di tahun 2002. Perjalanan bisnis perusahaan ini mencatat reputasi yang cukup bagus.
Sriwijaya Air menjadi moda transportasi penerbangan komersil pertama kalinya pada 10 November 2004. Waktu itu, mereka memiliki satu armada yakni Boeing 737-200. Kesuksesan membuat Sriwijaya Air memiliki 15 armada dengan masing-masing bertipe Boeing. Empat tahun kemudian setelah berdiri, di tahun 2007, mendapatkan penghargaan Boeing International Award for Safety and Maintenance of Aircraft. Di tahun 2013, Sriwijaya Air mendirikan maskapai pengumpan bernama Nam Air di tahun 2013.
Baca Juga: Punya Perjanjian Pisah Harta, Aset Sandra Dewi Bisa Disita Bila Terbukti Lakukan Hal Ini
Akan tetapi, di tahun 2019, tersiar kabar bahwa Sriwijaya Air mengalami masalah keuangan. Mereka sebelumnya menjalin kerjasama dengan Garuda Indonesia, tetapi berpisah. Masalah tersebut menyebabkan kerugian besar dan Sriwijaya Air juga menanggung utang besar.
Sebelum mendirikan Sriwijaya Air bersama saudara-saudaranya, ia berkecimpung di usaha garmen. Pemilik nama lengkap Hendry Lie Johannes Bunjamin ini merintis Sriwijaya Air tidak hanya bersama keluarga saja, tetapi juga dengan beberapa tenaga ahli seperti Suwarsono, Gabriella, Kapten Harwick L, Kapten Adil W, Kapten Kusnadi, Supardi, dan Joko Widodo.
Perannya dalam Kasus Korupsi Timah
Peran Hendry Lie dalam kasus korupsi timah PT. TINS adalah diduga ia berperan sebagai beenficiary owner, melakukan pengkondisian pembiayaan kerja sama penyewaan alat peleburan timah. Aktifitas tersebut diduga hanya kedok aktifitas ilegal pengambilan timah.
Pada 29 Februari 2024 lalu, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Hendry sempat dipanggil sebagai saksi. Akan tetapi, Hendry tidak menghadiri pemanggilan tersebut dengan alasan memiliki masalah kesehatan.
Skandal korupsi Timah ini sendiri diperkirakan telah menelan kerugian sebesar Rp271 triliun. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan sebanyak 16 tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah ini. Berikut daftar tersangka tersebut:
Baca Juga: 5 Mobil Mewah Sandra Dewi Yang Disita Kejagung, Ada 2 yang Nunggak Pajak
1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), selaku Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021
2. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018
3. Alwin Albar (ALW) selaku direktur operasional PT Timah Tbk.
4. Suwito Gunawan (SG) Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa
5. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa
6. Hasan Tjhie (HT) selaku Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP)
7. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan komisaris CV VIP.
8. Robert Indarto (RI) sebagai direktur utama (Dirut) PT SBS
9. Tamron alias Aon (TN) sebagai pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP
10. Achmad Albani (AA) selaku manager operational CV VIP.
11. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT)
12. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.
13. Rosalina (RL) selaku General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN).
14. Swasta Toni Tamsil
15. Helena Lim, Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE)
16. Harvey Moeis, perwakilan PT RBT.
Demikian profil pemilik Sriwijaya Air yang jadi tersangka korupsi timah.
Kontributor : Mutaya Saroh