Seorang warganet membandingkan paket yang diterima Medy dengan unggahan content creator lain yang mengulas mainan Megatron tersebut. “Padahal packingan dari Robosen semulus ini,” cuit akun @xxxaryadi.
Cekcok dengan Petugas Bea Cukai

Postingan tersebut jelas menuai beragam respons yang beberapa di antaranya ditanggapi langsung oleh Medy. Salah satu akun yang terpantau aktif menjawab adalah akun X @OktaDiantama milik pegawai Bea Cukai.
Ditelusuri di LinkedIn, nama Okta Diantama merujuk pada Media Analyst / Data Analyst di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Terpantau akun tersebut beberapa kali membalas unggahan Medy dengan pertanyaan terkait permintaan dokumen dan pergerakan barang di Bea Cukai.
Medy pun menjelaskan panjang lebar. Namun puncak kekesalan warganet terlihat dalam balasan yang diberikan akun oknum petugas Bea Cukai tersebut yang merekap perjalanan paket mainan eksklusif milik Medy.
Menurut akun tersebut, mainan milik Medy terpantau masuk ke Indonesia pada 16 April 2024, lalu mulai diperiksa fisik 3 hari setelahnya. “23/4 permintaan dokumen (NPD), 25/4 dokumen diterima, 26/4 respon dokumen tambahan, 26/4 release,” cuit @OktaDiantama.
“Terima kasih masukannya. Sedikit delay mungkin pas lebaran jadi kiriman numpuk. All clear,” sambungnya.
Cuitan ini yang membuat kemarahan warganet semakin menjadi-jadi, tak terkecuali dari Medy yang merasa heran lantaran Bea Cukai sama sekali tidak meminta maaf atas keterlambatan dan kerusakan paketnya.
“‘All clear’. Kalau saya sih kalau mengakui bikin delay, barangnya penyok & sobek, saya akan bertanggung jawab atau setidaknya saya akan MINTA MAAF. Kalau saya ini mah,” sindir Medy.
Baca Juga: Cuma Karena Lebih Ganteng dari Thariq, Pria Ini Dijodohkan Netizen dengan Fuji: Auranya Memancar
Terpantau warganet masih beramai-ramai membanjiri Bea Cukai dengan kritikan tajam, apalagi karena sebelumnya sudah ada beberapa kasus viral serupa yang menuai perhatian. Misalnya saja pembelian sepatu dengan bea masuk 3 kali lipat harga barang, serta barang-barang penunjang Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tertahan lama di Bea Cukai.