Suara.com - Shin Tae-yong sukses membawa Timnas Indonesia lolos perempat final Piala Asia U-23 mengalahkan Korea Selatan pada Jumat (26/4/2024) di Stadion Abdullah bin Khalifa di Doha, Qatar. Timnas Indonesia menang atas Korea Selatan 11-10 pada babak adu penalti.
Keberhasilan Timnas Indonesia melaju ke babak semifinal sekaligus selangkah lagi mengamankan tiket ke Olimpiade Paris 2024 tentunya membuat masyarakat Indonesia bangga.
Erick Thohir selaku Ketum PSSI pun langsung mengunggah momen kemenangan Timnas Indonesia usai kalahkan Korea Selatan lewat Instagram.
Menariknya, ada beberapa netizen yang mengusulkan Erick Thohir untuk mengangkat Shin Tae-yong menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau BUMN.
"Angkat Shin Tae-yong jadi PNS pak!! Dia Lebih Nasionalis Ke Indonesia daripada Korea," komentar @/ari_pm.id.
"Minimal pegawai tetap bumn yg dpet pensiun, biar dia betah," komentar @/bayusetiawan1129.
Kemungkinan Shin Tae-yong Jadi PNS
Melansir laman CPNS, status kewarganegaraan Indonesia (WNI) adalah salah satu syarat mutlak untuk menjadi PNS.
Sebab menurut Pasal 1 angka 3 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), PNS adalah warga negara Indonesia yang diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Padahal seperti yang diketahui, Shin Tae-yong belum mengantongi status WNI alias masih Warga Negara Asing (WNA). Sehingga untuk bisa diangkat sebagai PNS, ia harus menjadi WNI terlebih dahulu.