Cagar Budaya Muaro Jambi telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 2017. Upaya pelestarian terus dilakukan untuk menjaga kelestarian situs ini, termasuk pemugaran candi, penelitian arkeologi, dan edukasi kepada masyarakat.
Sebagai bagian upaya pelestarian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan melakukan penandatanganan kontrak kerja revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muara Jambi.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, bersama pejabat tingkat tinggi lainnya dari kementerian terkait dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, dalam keterangannya mengungkapkan, "Penandatanganan ini telah dinantikan dengan baik. Sejak tahun lalu, kami telah merencanakan penataan Muara Jambi dan pembangunan museum." Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja keras dari semua pihak terlibat dalam proyek ini.
Proyek ini bukan hanya tentang memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga tentang memperkuat dan menghidupkan kembali nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Melibatkan masyarakat lokal juga menjadi fokus utama, sehingga proses revitalisasi ini tidak hanya akan meningkatkan kondisi fisik kawasan, tetapi juga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.