Suara.com - Anang Hermansyah dirujak warganet usai video podcast dirinya dengan Ghea Indrawari viral. Hal ini karena dalam podcast tersebut Anang Hermansyah tak henti-hentinya bertanya Ghea Indrawari terkait pernikahan.
Pertanyaan ini bermula saat Anang Hermansyah bertanya mengenai usia Ghea Indrawari. Saat pelantun lagu Jiwa Yang Bersedih itu menyebutkan usianya, Anang mulai mencecar pertanyaan terkait pernikahan. Sementara itu, Ghea Indrawari sendiri memgaku belum tahu kapan dirinya akan menikah. Pasalnya, ia memang tidak terlalu ngotot untuk nikah cepat.
"Kamu mau nikah umur berapa?," tanya Anang dalam video yang diunggah akun instagram @rumpi_gosip, dikutip Jumat (26/04/2024).
"Nggak kepikiran. Ya, kalau ada jodohnya, menikah. Tapi maksudnya nggak usah yang ngoyoh (ngotot)," jawab Ghea Indrawari.
Warganet yang melihat video tersebut langsung geram. Pasalnya, menurut warganet, dalam agama sendiri dijelaskan kalau pernikahan bukan masalah usia, tetapi kesiapan. Bahkan, warganet malah bertanya kembali terkait usia Ashanty saat menikahi Anang Hermansyah.
"Di agama Islam padahal gak ada usia nikah deh, selama dia siap baru dianjurkan,“ kata seorang warganet. "
Baca Juga: Anang Hermansyah Cecar Ghea Indrawari dengan Pertanyaan Nikah, Dianggap Gak Sopan
Padahal Ashanty nikah sama dia usia 30 an," sahur warganet lain.
Lantas dalam pandangan Islam sendiri kapan usia yang tepat untuk menikah?
Dikutip dari laman NU Online, Allah SWT dalam Al-Quran surat An-Nur Ayat 33 menjelaskan, setiap orang harus bisa menjaga dirinya hingga memiliki kemampuan untuk menikah. Artinya, mereka bisa menikah jika kondisinya siap. Sementara sebelum menikah, mereka diharuskan menahan hawa nafsu dan menjaga dirinya.
“Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.”
Dalam laman Kementerian Agama, masalah pernikahan ini juga disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam hadis:
Baca Juga: Marshanda Ikut Ritual Umat Hindu Meski Beragama Islam, Memangnya Boleh?
Dari Abdullah bin Mas’ud, beliau berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada kami, "Wahai para pemuda, siapa yang sudah mampu menafkahi biaya rumah tangga, hendaknya dia menikah. Karena hal itu lebih menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Siapa yang tidak mampu, hendaknya dia berpuasa, karena puasa dapat meringankan syahwatnya.”
Hadis tersebut berarti, pasangan dianjurkan menikah jika sudah siap dalam segala aspek, baik fisik, mental, maupun finansial. Nikah juga menjadi cara agar seseorang terhindar dari perbuatan zina.
Namun, hal utama yang harus diperhatikan yakni harus siap dan bisa bertanggung jawab. Dengan demikian, tidak ada waku usia ideal untuk menikah. Selama orang tersebut siap dan memenuhi syarat nikah, maka dapat melangsungkan pernikahan segera.