Tegas Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Ternyata Murid Bimbingan Mahfud MD

Jum'at, 26 April 2024 | 18:42 WIB
Tegas Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Ternyata Murid Bimbingan Mahfud MD
Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Saldi Isra sempat menjadi perbincangan dalam Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK). Saldi menjadi salah satu dari 3 hakim konstitusi yang menyampaikan dissenting opinion dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).

Saldi menjadi sosok yang menyinggung dugaan politisasi bansos oleh Presiden Jokowi sampai sentilan untuk MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU).

Kini jadi hakim MK, rupanya Saldi Isra sempat menjadi salah satu murid Mahfud MD. Hal itu dinyatakan sendiri oleh Mahfud dalam perbincangan di Podcast Deddy Corbuzier.

"Saya cukup senang juga, orang yang menempati panggung hukum itu dia bekas teman saya dan banyak juga yang saya bimbing," ungkap Mahfud MD.

Baca Juga: Jawaban Berkelas Mahfud MD Soal Tawaran Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Ia menyebutkan beberapa sosok yang sempat ia bimbing kini menempati panggung hukum Tanah Air.

Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyebut baru pertama pertama terdapat perbedaan pendapat hakim atau dissenting opinion di sidang sengketa Pilpres 2024. (Suara.com/M Yasir)
Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyebut baru pertama pertama terdapat perbedaan pendapat hakim atau dissenting opinion di sidang sengketa Pilpres 2024. (Suara.com/M Yasir)

"Siapa misalnya, Saldi Isra saya jadi dulu jadi tim penilai disertasinya sampai lulus, Zainal Arifin Muchtar Uceng saya promotornya ini kan bagus-bagus teman-teman diskusi untuk membangun hukum ke depan," kata Mahfud MD.

"Dulu Refly Harun, Bivitri, Denny, saya mendorong anak muda dari kampus yang seperti itu," paparnya.

Diketahui Saldi berhasil menyelesaikan pendidikan doctor di Universitas Gadjah Mada pada 2009. Setahun kemudian, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.

Pada 11 April 2017, Saldi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Hakim Konstitusi, menggantikan Patrialis Akbar. Ia juga sempat menjadi kandidat Ketua MK menggantikan Anwar Usman, namun akhirnya yang terpilih Suhartoyo.

Baca Juga: PDIP Gugat ke PTUN, Mahfud MD: Saya Gak Ikut-ikutan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI