Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo belakangan menjadi perhatian usai memutuskan untuk menolak gugatan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud. Suhartoyo bahkan disebut bak pemain drakor ulung lantaran sikapnya dalam proses persidangan PHPU 2024.
Ketua MK Suhartoyo mulanya diharapkan bisa berada di kubu 01 dan 03. Namun langkah pengganti Anwar Usman itu dianggap berbalik.
Kini jadi ketua MK, Suhartoyo sendiri memiliki total kekayaan sebesar Rp 14.748.971.796 seperti dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia dikenal memiliki hobi mengoleksi mobil tua.
Dari kekayaan tersebut, Suhartoyo menyimpan tiga mobil tua di garasinya. Suhartoyo memiliki mobil Toyota Hardtop tahun 1982 seharga Rp 100 juta.
Hakim Konstitusi itu juga memiliki mobil Jeep Willys tahun 1960 senilai Rp 60 juta. Terakhir, Surhartoyo juga mengolkesi Toyota Alphard tipe G tahun 2018 Rp 650 juta.
Selain mobil, Suhartyo juga memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 6.486.585.000 (Rp 6,4 miliaran). Sementara harta bergerak lainnya Rp 188 juta, serta kas dan setara kas Rp 7.264.386.796 (Rp 7,2 miliaran).
Diketahui Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman. Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya setelah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Pemilihan Suhartoyo dilakukan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim (RPH). Kala itu dia ada dua yang bersedia menjadi Ketua MK yakni Suhartoyo dan Saldi Isra.
Akhirnya nama Suhartoyo disepakati untuk menjadi pemimpin MK.
Baca Juga: Pendidikan Ketua MK Suhartoyo: Dicap Pemain Drakor Kelas Wahid, Kubu AMIN sampai Tertipu