Zita Anjani Ngotot Beli Produk Pro Israel Karena Kandungannya Halal, Warganet Ingatkan Haram Lighairihi: Apa Itu?

Kamis, 25 April 2024 | 14:10 WIB
Zita Anjani Ngotot Beli Produk Pro Israel Karena Kandungannya Halal, Warganet Ingatkan Haram Lighairihi: Apa Itu?
Zita Anjani, Anak Zulkifli Hasan (Instagram/zitaanjani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai mendapat banyak hujatan karena posting minuman pro Israel, Zita Anjani justru semakin membuat warganet panas. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta satu ini justru malah balas sindir balik warganet masih gunakan produk pro Israel sehari-harinya.

Tidak hanya itu, Zita Anjani juga ngeles kalau produk pro Israel itu berbahan baku yang halal. Oleh sebab itu, menurutnya tidak masalah untuk tetap menggunakan atau mengonsumsi berbagai produk tersebut.

"Sibuk huru-hara cuma karena satu brand, padahal masih banyak yang harus diperhatiin kalo emang mau full support. Coba cek di rumah, masih ada gak barang-barang yang harusnya kalian teriakkan boikot juga? Padahal dalam Islam sendiri sudah jelas, mana yang haram dan halal dikonsumsi, " tulis Zita Anjani di unggahan Instagram miliknya.

Sebab tulisannya itu, warganet justru semakin geram. Ada juga warganet yang mengingatkan kalau produk pro Israel itu bisa masuk ke dalam haram lighairihi karena digunakan untuk hal-hal yang buruk.

Baca Juga: 5 Potret Zita Anjani, Anak Zulkifli Hasan yang Tuai Kontroversi Pamer Starbucks Depan di Makkah

“Halah bahan bakunya tapi kalau prosesnya dan tujuannya jelek bisa jadi haram lighairihi padahal. Harusnya lebih intelektual dalam menyikapi apalagi seorang public figure,” tulis akun @b****njd di kolom komentar.

Dalam jurnal ‘Konsumsi Makanan Halal Dan Haram dalam Perspektif Al Quran Dan Hadis’, Universitas Islam Indonesia, makanan yang haram sendiri memang terbagi menjadi dua, yakni lidzatihi dan lighairihi.

Untuk haram lidzatihi yakni merupakan makanan yang memang sudah jelas bahan bakunya dilarang untuk dikonsumsi seperti minuman keras, daging babi, darah, binatang yang memiliki taring dan lain-lain.

Sementara untuk haram lighairihi sendiri yakni makanan yang bahannya halal untuk dikonsumsi, tetapi menjadi haram. Kondisi haramnya ini terjadi karena faktor eksternal yang membuat kehalalan itu berkurang.

Biasanya, makanan yang dikonsumsi dari berbagai perbuatan buruk seperti pencurian, riba, atau hal-hal lainnya. Memotong hewan tidak dengan nama Allah juga membuat makanan yang dikonsumsi itu menjadi haram.

Baca Juga: Zita Anjani Lulusan Mana? Anak Zulhas Dikecam Gegara Pamer Produk Pro Israel di Depan Kabah

Oleh sebab itu, untuk memastikan kehalalan ini harus memperhatikan berbagai kriteria, di antaranya:

  • Halal zat yang dikonsumsi;
  • Halal cara memperolehnya dan bukan hasil keburukan;
  • Proses pembuatannya halal, baik alat masak, dan lain sebagainya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI