Suara.com - Juru Bicara Timnas AMIN, Said Didu mengibaratkan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo sebagai pemain drama Korea (drakor) yang ulung. Hal ini terkait dengan perubahan sikap Suhartoyo dalam ptoses sidang PHPU di Pilpres 2024.
Suhartoyo sendiri termasuk dari lima hakim yang menolak semua permohonan paslon 01 dan 03.
"@ReflyHZ yth, Bpk awalnya terlalu memuji Pak Suhartoyo - ternyata ybs adalah pemain Drakor kelas Wahid," tulis Said Didu di akun X.
Dibilang sebegai pemain drakor ulung, seperti apa perjalanan karier Suhartoyo sampai menjadi Ketua MK?
Karier Suhartoyo
![Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo membacakan hasil putusan saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/22/27767-sidang-phpu-sidang-sengketa-pilpres-suhartoyo.jpg)
Suhartoyo lahir pada 15 November 1959. Ia memulai karier hakimnya pada tahun 1986. Kala itu, Suhartoyo menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung.
Usai menjadi hakim, kariernya mulai malang melintang di dunia perhakiman. Ia sempat bertugas di PN Curup, PN Tangerang, dan PN Bekasi.
Hingga pada tahun 2011, Suhartoyo dipercaya menjadi Ketua PN Jakarta Selatan. Suhartoyo kemudian dipromosikan menjadi hakim pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar pada 2014.
Suhartoyo kemudian dipilih MK menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi di tahun yang sama.
Baca Juga: Pendidikan Ketua MK Suhartoyo: Dicap Pemain Drakor Kelas Wahid, Kubu AMIN sampai Tertipu
Sebagai hakim MK, Suhartoyo sudah mengadili berbagai sengketa, salah satunya sengketa Pilpres 2019. Ia juga terlibat mengadili berbagai judicial review UU yang menarik perhatian masyarakat seperti UU Cipta Kerja.