Punya Hobi Mahal, Penghasilan Suhartoyo Jadi Ketua MK Tembus 3 Digit Sebulan

Kamis, 25 April 2024 | 13:04 WIB
Punya Hobi Mahal, Penghasilan Suhartoyo Jadi Ketua MK Tembus 3 Digit Sebulan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memberikan konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menjadi sorotan tersendiri di kelompok pendukung 01. Bahkan Jubir Timnas AMIN Said Didu sempat menyebut Suhartoyo layaknya aktor ulung dalam menyidang perkara sengketa Pilpres 2024.

@ReflyHZ yth, Bapak awalnya terlalu memuji Pak Suhartoyo - ternyata ybs adalah pemain Drakor kelas Wahid,” cuit Said di akun X-nya dan ditujukan kepada kuasa hukum 01, Refly Harun, dikutip pada Kamis (25/4/2024).

Tak heran bila profil Suhartoyo kemudian ramai diulik, hingga belakangan terungkap hobi yang ditekuni oleh sang Ketua MK. Dikutip dari profil di laman resmi MK, Suhartoyo disebut menyukai hobi yang bisa dibilang mahal, yakni rally dan golf.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo berjalan usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023) [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo berjalan usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023) [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Dikutip dari pemberitaan tahun 2015, biaya untuk mengikuti one race weekend saja mencapai angka Rp10 jutaan. Lalu untuk mengikuti kejuaraan kurang lebih di angka Rp1-1,5 juta.

Baca Juga: Mobil Mewah Hakim MK Suhartoyo Harganya Janggal: Gap di LHKPN dan di Pasaran Timpang bak Bumi dan Bulan

Biaya serupa juga harus dikeluarkan oleh pegiat olahraga golf. Pemain golf dewasa setidaknya harus merogoh kocek antara Rp10-15 juta, sedangkan untuk anak-anak adalah sebesar Rp3-5 juta.

Bisa melakoni hobi dengan biaya semahal itu, memangnya berapa penghasilan Suhartoyo sebagai Ketua MK setiap bulannya?

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat memimpin sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat memimpin sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Penghasilan Ketua MK pada dasarnya terbagi dalam dua komponen, yakni gaji dan tunjangan. Untuk gaji pokoknya adalah sebesar Rp5.040.000 yang setara dengan gaji Ketua DPR dan Ketua MPR.

Lalu diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014, setiap Hakim MK berhak menerima tunjangan jabatan. Nominal tunjangan jabatan Ketua MK tidak main-main, yakni mencapai Rp121.609.000, nyaris 2 kali lipat dari tunjangan Wakil Ketua MK dan hakim konstitusi lainnya.

Dengan demikian, penghasilan Suhartoyo sebagai Ketua MK bisa mencapai tiga digit dalam sebulan, yakni sebesar Rp126,6 juta. Suhartoyo sendiri baru menempati jabatan tertinggi di MK tersebut pada akhir tahun 2023, yakni setelah Anwar Usman dicopot akibat pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Suhartoyo Bikin Jubir Timnas AMIN Kena Prank, Isi Garasinya Mencengangkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI