Sejumlah pengacara terkenal masuk dalam Tim Pembela pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk menghadapi gugatan di MK
Total ada 45 pengacara yang akan menghadapi gugatan dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan nomor urut 3 itu. Mereka di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, dan OC Kaligis.
Setelah nyaris satu bulan lamanya persidangan berlangsung, mayoritas hakim MK mengeluarkan putusan untuk menolak gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin, 22 April 2024.
Penolakan ini artinya keputusan KPU yang menyatakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 tetap berlaku.