Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi PAN, Zita Anjani tengah dikecam netizen sampai dibilang seperti orang kaya baru (OKB) usai posting segelas kopi Starbucks yang didapatkannya ketika menjalani ibadah umrah.
Anak kedua Menteri Perdagangan sekaligus Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) itu pamer gelas kopi berlogo Starbucks dengan latar belakang area Masjidil Haram yang suci.
Padahal saat ini Starbucks jadi sasaran boikot masyarakat dunia karena terafiliasi dengan Zionis Israel. "Lagi makan malam ehh ada yang kasih kopi, menurut kalian gimana guys," tulis Zita Anjani mengiringi unggahannya.
Netizen pun mengkritik unggahan putri Zulhas tersebut.
"Lagian kaya OKB aja, beli kopi kudu dipamerin," tulis seorang netizen.
Usai postingannya ramai dapat komentar negatif dari netizen, Zita membela diri dengan meminta publik untuk tak setengah-setengah dan hanya ikut-ikutan dalam memboikot.
Sebab selain Starbucks, masih ada banyak produk yang sebenarnya digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari karena ketidaktahuannya.
"Sibuk huru-hara cuma karena satu brand padahal masih banyak yang harus diperhatiin kalau memang mau full support. Coba cek di rumah, masih ada nggak barang-barang yang harusnya kalian teriakkan 'boikot' juga?" kata Zita.
Respon Zita itu pun membuat publik penasaran, termasuk soal kekayaannya sebagai anggota DPRD. Lantas berapa kekayaan Zita Anjani? Simak penjelasan berikut ini.
Kekayaan Zita Anjani

Zita Anjani alias Bunda Zita adalah anak kedua dari empat bersaudara pasangan Zulkifli Hasan dan Soraya. Zita lahir di Jakarta pada 12 Maret 1990 sehingga kini berusia 34 tahun. Istri dari Radityo Egi Pratama ini merupakan jebolan University College London.
Baca Juga: Mengulilk Lagu 'Your Scent' Onew SHINee: Wangi yang Membawa Rindu dan Kenangan pada Si Dia
Pada tahun 2018, Zita memutuskan untuk ikut serta dalam dunia perpolitikan sebagai bakal calon legislatif tahun 2019 dari PAN. Zita pun kemudian terpilih menjadi anggota legislatif DPRD DKI Jakarta. Dia kemudian didapuk menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.