Suara.com - TikToker Galih Loss diringkus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin, (22/4/2024). Penangkapannya terkait dengan dugaan penyebaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial.
Diketahui Galih Loss sebelumnya mengunggah konten pelesetan zikir dan Taawus. Penangkapan Galih Loss dibenarkan oleh Kepala Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo.
Galih disebut ditangkap paksa di Jalan Kampung Burangkeng, Bekasi, Jawa Barat. Polisi menjerat Galih Loss dengan pasal Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 156a KUHP.
Profil Galih Loss
Baca Juga: Berani Gunakan Lafaz Ta'awudz untuk Bahan Candaan, TikToker Galih Loss Ditangkap Polisi
Galoh Loss merupakan konten kreator TokTol dengan jumlah pengikut lebih dari 90 ribu. Galih sering kali mengunggah konten hiburan Namun tak jarang mengundang kontroversi.
Galih sendiri dikenal dengan konten prank dan video bertagline 'Apaan Tuh'. Ia khas dengan penampilan nyentrik dan rambut klimis yang hampir botak.
Galih Loss sendiri bernama asli Noval Aji. Pria asal Bekasi ini telah meniti kariernya sebagai kreator konten sejak 2019 lalu.
Biodata Galih Loss
Nama panggung: Galih Loss
Baca Juga: Siapa Galih Loss, Tiktoker yang Ditangkap Polisi Gegara Pelesetkan Kalimat Taawudz
Profesi: Konten kreator dan selebgram
Instagram: @galihloss
TikTok: @galihloss3
Agama: Islam