Tak Diundang Atau Pemberitahuan Mepet? Beda Alasan Ganjar dan Mahfud MD Tak Hadir di KPU

Rabu, 24 April 2024 | 16:38 WIB
Tak Diundang Atau Pemberitahuan Mepet? Beda Alasan Ganjar dan Mahfud MD Tak Hadir di KPU
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setengah jam sebelum acara dimulai, saya mendapat pemberitahuan lewat telepon. Namun, waktu yang tersedia sangat sempit sehingga saya tidak bisa mempersiapkan diri dengan baik," imbuhnya.

Kendati tak bisa hadir, Mahfud MD mengucapkan selamat untuk Prabowo-Gibran yang sudah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden.

"Meski begitu tidak mengurangi rasa hormat saya mengucapkan selamat pada Pak Prabowo dan Mas Gibran yang didtapkan sebagai presiden dan wakil presidn 2024 2029 selamat bertugas," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI