"Kira-kira 20 tahun ke depan, posisi yang dipersiapkan untuk Jan Ethes apa yah? Ayo iseng-iseng, tebak-tebakan," komentar warganet.
"Kalau abis ini Jan Ethes calonin diri jadi Gubernur jangan sok sok an kaget kalian pada ya," sentil warganet.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD lewat putusan hasil sengketa Pilpres 2024. Alhasil, pencalonan Gibran dinyatakan sah dan tidak melanggar hukum.
Kemenangan Prabowo-Gibran pun juga sah. Atas hasil itu, KPU kemudian menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih 2024.