Suara.com - Selebgram Chandrika Chika ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Chandrika Chika ditangkap bersama lima selebgram lain yang juga positif menggunakan ganja berbentuk liquid atau cairan yang dimasukkan ke dalam pod atau rokok elektrik.
Selain Chandrika Chika, selebgram lain yang ditangkap berinisial AMO, BB, HJ, AT, dan NJ.
Chandrika Chika mulai dikenal publik usai video joget 'papi chulo' yang viral di TikTok.
Baca Juga: Prestasi Aura Jeixy, Pro Player PUBG Mobile yang Terlibat Narkoba Bareng Chandrika Chika
Setelah videonya viral, Chandrika Chika mulai terkenal dan mendapatkan banyak tawaran endorsement.
Hingga saat ini, Chandrika Chika telah memiliki 2,2 juta pengikut di Instagram dan 8,3 juta pengikut di TikTok.
Dengan pengikut sebanyak itu, Chandrika Chika tentu memiliki insight yang menarik hingga membuatnya mendapatkan banyak tawaran endorsement.
Dalam salah satu tayangan televisi, Chika sempat menyebutkan bahwa penghasilannya dari endorsement bisa mencapai Rp10 juta setiap bulannya.
Namun, tidak diketahui tarif endorsement Chandrika Chika untuk saat ini.
Baca Juga: Kini Terjerat Narkoba, Dulu Chandrika Chika Bikin Mantan Pacar dan Putra Siregar Dipenjara
Selebgram ini diketahui juga bergabung dengan manajemen RANS Entertainment sebagai salah satu talent.
Tidak diketahui berapa penghasilan Chika saat bergabung dengan manajemen Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ini. Namun, Chika bisa diperkirakan mendapatkan penghasilan mencapai puluhan juta Rupiah.
Diketahui, Chandrika Chika kini dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun.