Pendidikan Hakim MK Enny Nurbaningsih dengan Suami Bak Bumi dan Langit, Hakim vs Notaris!

Selasa, 23 April 2024 | 18:35 WIB
Pendidikan Hakim MK Enny Nurbaningsih dengan Suami Bak Bumi dan Langit, Hakim vs Notaris!
Presiden Joko Widodo (tengah) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) memberi ucapan selamat kepada Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri) seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Publik dibuat penasaran dengan sosok Hakim MK (Mahkamah Konstitusi), Enny Nurbaningsih yang sampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda dari putusan MK soal sengketa Pilpres 2024. Ia juga berpendapat perlu ada pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

Bukan hanya profil Enny Nurbaningsih yang disorot publik, tapi juga keluarganya. Termasuk riwayat pendidikan suaminya R. Sumendo yang ternyata jauh lebih rendah dibanding Enny Nurbaningsih.

Hakim Enny Nurbaningsih jadi satu dari 8 hakim yang bertugas memimpin sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres, dengan pemohon dari paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hakim Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Hakim Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menariknya, alih-alih sepakat dengan pendapat mayoritas hakim saat mengeluarkan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024, Hakim Enny termasuk dari 3 hakim MK yang sampaikan dissenting opinion atau tidak sepakat dengan putusan MK pada Senin, 22 April 2024 lalu.

Baca Juga: Telunjuk Surya Paloh Dianggap Nyuruh Anies Angkat Kursi Jadi Omongan Publik

Pendidikan Hakim Enny Nurbaningsih

Sebagai sosok akademisi dan birokrat, Enny sudah menjadi seorang guru besar hukum atau profesor sekaligus doktor. Ini karena Hakim Enny sudah menyelesaikan pendidikan S3 dengan predikat doktor di Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada 2005 silam.

Sebelum meraih predikat doktor Enny lebih dulu menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada 1981. Lalu lulus S2 dari Hukum Tata Negara Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung pada 1995.

Bahkan ketertarikan Enny di bidang hukum juga tidak sembarang, karena ia sudah mulai tertarik dengan bidang tersebut sejak SMA. Akhirnya perempuan kelahiran Pangkal Pinang, 27 Juni 1962 ini bertekad akan menjadi seorang sarjana hukum.

Pendidikan R. Sumendro

Baca Juga: Riwayat Karier Saldi Isra, Hakim MK Diejek Hotman Paris Kalah Pengalaman Soal Penanganan Perkara

Meski sama-sama berkiprah di bidang hukum, suami hakim Enny Nurbaningsih ternyata memiliki profesi yang berbeda dengan istrinya. Ini karena menurut situs Sistem Informasi Elektronik Monitoring Notaris (siEMON), disebutkan Sumendro merupakan seorang Notaris yang berbasis di Kabupaten Sleman.

Namun dibanding Enny yang meneruskan pendidikan hingga S3 dan menjadi profesor, ternyata Sumendro pilih menyelesaikan pendidikan hingga S1 alias sarjana hukum.

Meski begitu, sama seperti Enny, Sumendro juga merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Sehingga nama belakang Sumendro hanya dilengkapi sebagai SH (sarjana hukum).

betti
Kl dikaitkan dg ulah gurbes univ.gama maka hakim pantas bertindak sbg dissenting apenion krn memihak kepada colleganya, alias ordal.gaya yg sok otoriter dan wajah cerewet dan bengis membuat tidak simpatik. Kl d.e bukannya kode etik? = Saksi isra ordal nya refli teman sekampung jd hakim MK jg KKN, si Arif colleganya Machfud dan ketiganya jg collega zulvivan timses kub0 01
Syarif
sebenarnya bukan jauh lebih tinggi, memang jalurnya saja seperti itu, notaris itu jalur profesional setingkat S2, gak nerusin S3 karena gak dituntut harus S3, beda dengan istrinya yang seorang pengajar yang perlu terus upgrade ilmu menjadi S3, dan jadi profesor Karen memang pada akhirnya seorang pengajar akan menjadi profesor
Tjetjep
Lebih tinggi pendidikan seorang istri dari suami, tetap saja harus taat, patuh dan hormat kepada suami dan saya punya keyakinan Ibu Hakim ini seorang istri yg baik.
4 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI