Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menjadi salah satu yang menuai sorotan Hotman Paris Hutapea. Terang-terangan Hotman mengaku sudah lama mencurigai 2 hakim MK, Saldi dan Enny Nurbaningsih, akan memberikan dissenting opinion.
“Saya dari awal sudah mengatakan, pasti nanti ini akan dissenting, yaitu Prof Enny Nurbaningsih dan Saldi Isra. Dari awal persidangan saya sudah mengatakan pasti dissenting,” kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (22/4/2024).
Kini, Hotman juga blak-blakan meledek Saldi masih kalah pengalaman darinya, terutama dalam urusan menangani perkara hukum. Pasalnya Hotman menilai bahwa Saldi pada akhirnya sependapat dengannya perihal Sirekap.
“Kenapa hakim Saldi bentak Hotman saat di sidang Hotman protes untuk apa saksi berjam-jam bahas teknologi Sirekap?? Itu logika hukum yang sederhana!” semprot Hotman seperti dikutip dari Instagram-nya.
“Hakim Saldi hakim MK tapi pengalaman nanganin perkara ya Hakim Saldi jauh lebih junior dari Hotman! Wajah Hakim Saldi selalu nampak nggak suka setiap giliran Hotman bertanya? Kenapa? Karena Gaya Hotman cara BTL atau Batak Tembak Langsung, selalu buat saksi lawan tidak berkutik,” imbuhnya.
Di samping menimbulkan pro dan kontra, postingan ini juga membuat publik mempertanyakan riwayat karier Saldi. Lalu apakah benar jika Hotman menuding Saldi kalah pengalaman dengannya, terutama dalam urusan menangani perkara?
Riwayat Karier Saldi Isra
Jika merujuk pada profil Saldi Isra di laman resmi MK, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas itu memang lebih banyak berkecimpung di dunia akademik ketimbang menjadi advokat yang aktif menangani perkara seperti Hotman.
Karier profesionalnya bermula setelah Saldi lulus dengan predikat Summa Cum Laude dari Fakultas Hukum Universitas Andalas pada tahun 1995. Kala itu Saldi mendapatkan IPK 3,86 sekaligus menjadi lulusan terbaik, sehingga akhirnya langsung dipinang menjadi dosen di Universitas Bung Hatta.
Baca Juga: Rekam Jejak Saldi Isra vs Enny Nurbaningsih vs Arief Hidayat: 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion
Namun pada akhirnya Saldi kembali hijrah ke Universitas Andalas dan mengabdi di sana selama 22 tahun. Selama menjadi dosen itu pula Saldi menamatkan pendidikan pascasarjananya sampai akhirnya dikukuhkan sebagai Guru Besar pada tahun 2010.
Hakim kelahiran 20 Agustus 1968 itu juga aktif sebagai penulis, baik di media massa maupun jurnal, baik di lingkup nasional dan internasional. Saldi juga didapuk menjadi Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKo) FH Universitas Andalas, serta aktif dalam berbagai gerakan antikorupsi Tanah Air.
Sampai akhirnya pada 11 April 2017, Presiden Joko Widodo resmi melantik Saldi sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Patrialis Akbar. Saldi kemudian terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2023-2028 mendampingi Anwar Usman, dan tetap menempati jabatan tersebut sekalipun Anwar diberhentikan dan diganti oleh Suhartoyo.