Suara.com - Apartemen Pakubuwono di Jakarta Selatan milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi terancam kena sita Kejaksaan Agung (kejagung). Hal ini terkait dengan kasus mega korupsi PT Timah yang menyeret Harvey Moeis.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan pihaknya akan menentukan status apartemen tersebut apakah disita atau tidak dalam waktu dekat.
"Apartemen belum ditentukan statusnya," ujarnya kepada media belum lama ini.
Apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono tersebut sebelumnya telah digeledah pada 1 April 2024. Kendati demikian, Kejagung masih belum mengumumkan hasil penggeledahan tersebut.
Kini terancam disita, fasilitas apartemen milik Harvey dan Sandra memiliki fasilitas bak hotel bintang 5. Fasilitas mentereng apartemen itu sempay diungkap tetangga Sandra Dewi, Uci Flowdea.
![Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/sandradewi88]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/17/70792-sandra-dewi-dan-harvey-moeis.jpg)
Fasilitas Mewah Apartemen Sandra Dewi
Pada sebuah wawancara, Uci Flowdea mengaku bertetangga dengan Sandra Dewi. Ia menyebutkan apartemen sang aktris memiliki fasilitas bak hotel berbincang 5.
"Karena memang fasilitasnya seperti hotel bintang 5 kan ya," kata Uci Flowdea seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
Memilki fasilitas mewah, apartemen Dewi Sandra juga dilengkapi dengan ekamanan yang ketat.
"Untuk masuk ke situ kan juga nggak mudah, harus beberapa pemeriksaan, memang private," sambungnya.