Jejak Aliran Uang SYL dari Anggaran Kementan: Dipakai Renovasi Rumah sampai Perawatan Anak-Cucu

Selasa, 23 April 2024 | 13:18 WIB
Jejak Aliran Uang SYL dari Anggaran Kementan: Dipakai Renovasi Rumah sampai Perawatan Anak-Cucu
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persidangan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menuai sorotan. Pengadilan Tipikor telah melakukan penyelidikan terkait aliran dana yang diterima SYL dari anggaran Kementan.

Sidang lanjutan kasus korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi yang menyeret SYL ini kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (22/0/2024) kemarin. Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan salah satu saksi yaitu mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan pada Kementerian Pertanian (Kementan) Akhmad Musyafak.

Kesaksian Musyafak mengungkap jejak aliran uang yang diterima SYL dari anggaran Kementan RI. Ia mengungkap soal permintaan SYL atas anggaran tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Lalu, kemana aliran dana tersebut digunakan SYL? Simak inilah selengkapnya.

Baca Juga: Jejak Digital Sandra Dewi di Sosmed Raib, Netizen: Hilangkan Barang Bukti?

1. Perawatan kulit anak dan cucu

Selain Musyafak, JPU juga menghadirkan mantan Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya. Gempur ikut memberikan kesaksian soal permintaan uang dari SYL untuk perawatan sang anak.

Gempur mengaku bahwa uang tersebut digunakan untuk perawatan putri sulung SYL, Indira Chunda.

"Ada permintaan dari Panji biasanya untuk perawatan,skincare pak," jawab Gempur kepada JPU.

Bukan hanya Indira, Gempur mengaku uang tersebut juga digunakan untuk perawatan cucu SYL.

Baca Juga: Kejagung Periksa STY Terkait Kasus Korupsi Timah

"Biasanya untuk Tita (nama panggilan Indira) dan anaknya, pak,lanjut Gempur.

Ia pun mengungkap bahwa uang perawatan biasanya dimintai SYL melalui Panji setiap bulan dengan nominal hingga Rp50 juta.

2. Beli emas untuk hadiah kondangan

Hakim pun melanjutkan sesi tanya jawab kepada Akhmad Musyafak. "Selain yang disebutkan oleh saudara Gempur, apa ada permintaan lain selain itu?" tanya Hakim kepada Musyafak. Musyafak pun mengungkap bahwa SYL sering meminta uang untuk keperluan kondangan.

"Biasanya kebutuhan kayak kondangan gitu pak," jawab Musyafak. 

"Maksudnya apa? Undangan? Untuk apa?" tanya hakim kembali.

Musyafak pun mengaku bahwa SYL sering membeli emas untuk kado pernikahan. 

"Ada kayak undangan nikahan gitu, biasanya kita siapkan kadonya. Emas (kadonya)," ungkap Musyafak.

3. Perawatan apartemen dan renovasi rumah

Musyafak juga mengungkap bahwa ia juga pernah dimintai uang sebesar Rp300 juta untuk perawatan apartemen milik SYL di Jakarta Selatan.

"Saya juga pernah di Whatsapp, ada permintaan terus saya tanya untuk pembayaran apa Pak? Mereka bilang untuk maintenance (perawatan) apartemen pak," ucap Musyafak.

Pada sidang selanjutnya, Panji Harjanto selaku mantan ajudan SYL juga sempat mengaku bahwa SYL pernah meminta uang untuk renovasi rumah sang anak. 

Penyelidikan yang dilakukan Pengadilan Tipikor masih berlanjut hingga ketok palu hukuman yang dijatuhkan kepada SYL.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI