Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh permohonan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Bersamaan dengan keputusan ini, Gibran Rakabuming tampak memberikan responsnya.
Melalui akun Instagram pribadinya, Gibran Rakabuming justru mengunggah potret meme dirinya dengan ekspresi wajah yang nyeleneh. Tak hanya itu, ia juga menuliskan caption yang memancing terkait keputusan dari MK.
“Gimana bang,” tulis Gibran Rakabuming disertai emoji senyum dengan kacamata hitam pada unggahannya, Senin (22/4/2024).
Pada unggahannya itu, Gibran Rakabuming juga tampak menambahkan sound teriak seperti sedang menangis dalam unggahan tersebut. Bahkan, meme nyeleneh yang diunggah Gibran Rakabuming juga dijadikan foto profil akunnya itu.
Baca Juga: 7 Ide Gaya Foto Wisuda agar Kamu Tidak Mati Gaya!
Postingan Gibran Rakabuming itu lantas menuai berbagai komentar dari warganet. Beberapa warganet justru menyindir kalau sikap Gibran Rakabuming kurang pantas sebagai calon wakil presiden. Namun, sebagian lainnya malah mendukung unggahan Gibran Rakabuming itu.
“Calon wapres freak parah sih,” tulis salah seorang warganet di kolom komentar.
“Ini serius akun wapres? rendah amat moralnya wkwk,” komentar warganet lainnya.
“Gini amat wakilnya, harga diri ilang di masyarakat, jadi pelawak aja lebih bagus,” sahut akun lainnya.
“Milenial paling jago kalo buat orang kesel tambah kesel,” komentar warganet lain.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Gibran: Selanjutnya Menunggu Arahan Pak Prabowo
“Semakin menyala Mas Gibran, selamat bekerja memimpin Konoha,” dukungan akun lain.
Terkait penolakan permohonan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari secara tegas menyebutkan kalau hasil Pemilu 2024 sah.
"Sebagai konsekuensinya, SK KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Keputusan ini menandakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih. Keduanya akan ditetapkan sebagai calon terpilih pada Rabu, 24 April 2024 mendatang.
"Tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," ujar Hasyim.