Kisah Enny Nurbaningsih Kerja Sama dengan Mahfud MD Untuk Awasi Kinerja Pemerintah Pasca Orde Baru

Selasa, 23 April 2024 | 11:45 WIB
Kisah Enny Nurbaningsih Kerja Sama dengan Mahfud MD Untuk Awasi Kinerja Pemerintah Pasca Orde Baru
Hakim Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Enny Nurbaningsih jadi trending topic di X sejak Senin (22/4/2024). Dia merupakan satu dari tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam putusan sengketa Pilpres 2024. 

Sebagaimana diketahui bahwa MK resmi menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Namun, dalam pembacaan putusan, ada tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda. Mereka ialah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Enny sendiri jadi dapat sorotan lantaran ia menjadi satu-satunya hakim perempuan di pimpinan MK. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu ditetapkan menjadi hakim MK dan dilantik Presiden Joko Widodo pada 2018. 

Meski tidak pernah bercita-cita menjadi hakim MK, namun kepedulian Enny terhadap penanganan hukum serta pemerintahan Indonesia telah dia tunjukan sejak puluhan tahun lalu. 

Baca Juga: Soal Putusan MK, Prabowo hanya Lambaikan Tangan dan Salam Dua Jari

Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8).ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8).ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sejak masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA), Enny telah ingin menjadi sarjana hukum. Wanita kelahiran 27 Juni 1962 ini pun rela merantau dari Pangkal Pinang ke Yogyakarta untuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Ia pun merampungkan pendidikannya dan resmi menyandang gelar sebagai sarjana hukum pada 1981 silam. 

Sebelum menjadi hakim, Enny telah lebih dulu menjadi dosen di UGM.  Dia juga terlibat aktif dalam organisasi yang terkait dengan ilmu hukum, yaitu ilmu hukum tata negara. 

Dia bahkan turut membangun organisasi hukum bernama Parliament Watch yang dilakukan bersama dengan Mahfud MD pada 1998 silam. Pembentukan Parliament Watch itu bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap parlemen sebagai regulator.

“Pada masa reformasi itu, melalui diskusi-diskusi, kala itu kami merasa dibutuhkan organisasi yang berfungsi sebagai watch dog parlemen,” kata Enny, dikutip dari situs remsi MK.

Perjalanan karier Enny di dunia hukum pun semakin panjang dengan keterlibatannya dalam proses penataan regulasi, baik di tingkat daerah hingga nasional. Enny mengatakan kalau dirinya tidak pernah merencanakan hiduonya hingga bisa menjadi hakim MK.

Baca Juga: Rabu Besok, Prabowo-Gibran Sampaikan Pernyataan Resmi Putusan MK di KPU

“Semuanya mengalir begitu saja tanpa ada desain apapun. Saya pun mendalami bidang ilmu hukum perundang-undangan dan konstitusi. Dari sana pula, awal mula yang mengantarkan saya sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional selama 4 tahun,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI