Suara.com - Usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan dalam sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dua hakim MK menjadi sorotan publik.
Mereka adalah Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih. Mereka adalah dua diantara tiga hakim MK yang mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion.
Nama Saldi an Enny juga sempat disebut anggota Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea usai putusan.
Hotman mengaku, sejak awal telah curiga pada dua hakim MK itu karena pernyataan-pernyataannya cenderung menguntungkan pemohon, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Jadi ada tiga dissenting, dua di antaranya adalah Saldi Isra sama Enny Nurbaningsih. Yang dari awal saya sudah curiga dia bakal dissenting atau tidak akan ada niat untuk memenangkan 02," kata Hotman saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) sore WIB.
Lantas, seperti apakah latar belakang pendidikan Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih, dua hakim MK yang dicurigai Hotman Paris? Simak ulasannya berikut ini.
Riwayat pendidikan Saldi Isra
Saldi Isra lahir di Paninggahan, Sumatera Utara pada 20 Agustus 1968. Setelah lulus dari SMA, Saldi sebenarnya bercita-cita berkuliah di Institute Teknologi Bandung (ITB).
Namun keinginan itu tak terwujud, karena Saldi muda merantau ke Jambi untuk mencari kerja.
Setelah itu ia baru melanjutkan pendidikannya, tapi bukan di ITB, melainkan di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.