Beralih ke Yusril yang pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) hingga 2007. Di penghujung jabatannya, ia kembali melaporkan kekayaannya ke LHKPN dan menjadi yang terakhir kali yang tercatat.
Saat itu, harta Yusril tercatat senilai Rp 1,62 miliar yang terdiri dari aset tanah dan bangunan sebesar Rp 20,31 juta. Kemudian, ada pula transportasi dan mesin lainnya Rp 105 juta dan aset perkebunan yang dimilki senilai Rp 94 juta.
Yusril juga memiliki harta bergerak berupa logam mulia, batu mulia, barang seni, dan sejenisnya senilai Rp 1,32 miliar. Tak lupa, ada kas lainnya sebesar Rp 75,3 juta. Ia pun tidak tercatat mempunyai utang maupun piutang.
Adapun terkait harta kekayaan Yusril saat ini tidak diketahui. Ia yang sudah lama tak duduk di bangku pemerintahan, membuat pencarian informasinya agak sulit dilakukan.
Meski begitu, kekayaannya pasti bertambah mengingat Yusril juga berprofesi sebagai seorang pengacara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti