Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Saling Lirik dan Lempar Senyum saat Gugatan Ditolak MK, Kode Apa?

Selasa, 23 April 2024 | 10:14 WIB
Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Saling Lirik dan Lempar Senyum saat Gugatan Ditolak MK, Kode Apa?
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo berulang kali tampak saling lirik saat sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 yang digelar di MK, Senin (22/4/2024) berlangsung.

Keduanya bahkan terlihat saling melempar senyum ketika hakim menolak dalil-dalil soal keberpihakan pejabat kepala daerah dan ASN dalam masa kampanye Pilpres 2024.

Dilansir dari tayangan sidang, Anies dan Ganjar tampak saling lirik ketika MK menyatakan dalil dugaan mobilisasi aparat desa di Kabupaten Bogor tidak beralasan menurut hukum.

Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut tampak menaikkan alis sambil tersenyum lebar kepada Ganjar. Sementara itu, suami Siti Atikoh terlihat membalas senyuman Anies sambil membetulkan posisi duduk.

Baca Juga: Terima Kasih ke Masyarakat, Ini Pernyataan Resmi Prabowo Subianto Usai Sidang MK

Hasil Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024

Majelis Hakim Konstitusi membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Senin (22/4/2024).

Dinyatakan bahwa seluruh permohonan gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tersebut ditolak oleh MK.

Atas hal tersebut, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi pemenang Pilpres 2024. KPU mengagendakan penetapan keduanya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024).

"Sebagai konsekuensinya, SK KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Ditagih Anies Baswedan, Momen Hotman Paris Pamer Cincin Berkilaunya di Gedung MK: Nah Kalau Gini Kan Enak

"Tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI