Tak Merasa Kalah Meski Gugatan Ditolak, Kubu AMIN: Selamat Datang Masa Kegelapan

Senin, 22 April 2024 | 20:40 WIB
Tak Merasa Kalah Meski Gugatan Ditolak, Kubu AMIN: Selamat Datang Masa Kegelapan
Anggota Tim Hukum Anies-Cak Imin, Bambang Widjojanto atau BW memilih walk out saat eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej bicara di sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (Tangkapan layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum Kubu AMIN mengaku menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. MK dalam keputusannya menolak gugatan baik yang dimohonkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar maupun Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Pada awak media, kuasa hukum 01 mengaku mengapresiasi keputusan MK terutama 3 hakim yang mengajukan dissenting opnion.

"Tadi kami hampir down, tapi ada tiga hakim konstitusi yang luar biasa," kata Refly Harun, salah satu Tim Hukm AMIN usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024.

Refly Harun lebih lanjut menyatakan pihaknya tak merasa kalah sama sekali. Pasalnya hampir setiap gugatan mereka dibahas bahkan disetujii hakim.

Baca Juga: Bangga Walau Anies Keok di MK, Refly Harun: Dalil Penggunan Bansos Menangkan 02 Terbukti

Refly Harun saat berorasi di depan para pendemo aksi tolak Pemilu Curang di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Suara.com/Faqih)
Refly Harun saat berorasi di depan para pendemo aksi tolak Pemilu Curang di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Suara.com/Faqih)

"Alhamdulilah sebenarnya tim hukum 01 tidak kalah dengan 02, justru kami menang semua dalil yang mereka ajukan ditolak," kata Refly Harun.

"Cuma kita dikalahkan sama lima hakim konstitusi saja," imbuhnya.

Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama Bambang Widjojanto juga menyatakan hal yang sama. Ia bahkan menyebut dengan putusan MK ini, maka segera tiba masa kegelapan.

"Palu emas yang harus diputuskan tak terjadi seperti yang Mbak Megawati harapkan, yang terjadi palu godam, sehingga habis gelap terbirlah terang belum terjadi. Selamat datang kegelapan dan Insya Allah umur panjang perjuangan," ungkap Bambang.

Baca Juga: Usai Gugatan Ditolak MK, TKN Pede Banyak Partai Kubu 01 dan 03 Merapat ke Prabowo-Gibran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI