Sosok 3 Hakim Konstitusi yang Sampaikan Dissenting Opinion, Dipuji Kubu AMIN Penyelamat Demokrasi

Senin, 22 April 2024 | 19:17 WIB
Sosok 3 Hakim Konstitusi yang Sampaikan Dissenting Opinion, Dipuji Kubu AMIN Penyelamat Demokrasi
Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Hukum AMIN memberikan apresisi besar pada 3 hakim konsitusi yang menyampaikan berbeda pendapat atau dissenting opinion terhadap putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar(AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Tiga hakim tersebut memiliki pendapat berbeda dari lima hakim lainnya yang menyatakan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak bisa dibuktikan.

"Hari ini ada 3 hakim konstitusi yang membuat disennting opinion, maka hakim kontitusi ini sedang menulis peradaban Indonesia ini," ujar salah satu tim hukum AMIN, Bambang Widjojantp.

"Mereka sedang menulis sejarah demokrasi di Indonesia ini sehingga kepanya harus diapresiasi, salam takzim dari kami mahkamah konsitutusi marwahnya dijaga dengan dissenting opinion," imbuhnya.

Baca Juga: Puas Meski Gugatan Ditolak, Mahfud MD: Kita Berhasil Jadikan MK Panggung Teater Perdebatan Hukum Mendunia

Dipuji karena dianggap jaga demokrasi, siapa saja 3 hakim konstitusi tersebut?

Saldi Isra

Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sosok Saldi Isra menjadi perhatian usai dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-6 untuk mendampingi Anwar Usman. Saldi menjadi salah satu yang menyampaikan dissentiong opinion dalam putusan sidang MK, Senin (22/4/2024).

Saldi sendiri dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan Patrialis Akbar pada 11 April 2017.

Sebelum dilantik di MK, Saldi merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas. Ia uga aktif menulis di media massa dan jurnal.

Baca Juga: Ini Kata Surya Paloh Soal Kelanjutan Hak Angket, Usai Putusan MK Diketuk Palu

Arief Hidayat

Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hakim konstitusi lain yang menyampaikan dissenting opinion adalah Arief Hidayat. Kariernya dimulai saat ia mengucap sumpah jabatan sebagai salah satu pilar MK pada 1 April 2013.

Arief bahkan sempat menggantikan posisi Mahfud MD sebagai Ketua MK sejak 2008. Arief sendiri merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang juga menjabat sebagai dekan.

Arief mendaftar sebagai hakim MK melalui jalur DPR dengan mengusung makalah bertajuk 'Prinsip Ultra Petita dalam Putusan MK terkait Pengujian UU terhadap UUD 1945'.

Enny Nurbaningsih

Hakim Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Hakim Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Penyampai dissenting opinion yang ketiga adalah Enny Nurbaningsing. Enny merupakan hakim MK yang sebelumnya menjadi Guru Besar Hukum di Universitas Gadjah Mada.

Enny juga pernah menjabat sebagai Mantan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Bersama Mahfud MD, Enny juga pernah membentuk Parliament Watch pada 1998 silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI