Profil Hakim Suhartoyo yang Bacakan Putusan Tolak Gugatan Pilpres: Ternyata Punya Hobi yang Cukup Mewah

Senin, 22 April 2024 | 14:56 WIB
Profil Hakim Suhartoyo yang Bacakan Putusan Tolak Gugatan Pilpres: Ternyata Punya Hobi yang Cukup Mewah
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo berjalan usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023) [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Publik dibuat penasaran dengan sosok Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang membacakan putusan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 hari ini, Senin (22/4/2024).

Permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 diajukan oleh pasangan Anies - Muhaimin. Dan dengan ditolaknya gugatan tersebut, maka sesuai dengan keputusan KPU, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 tetap berlaku.

Hakim Suhartoyo membacakan hasil putusan MK bersama 7 jajaran hakim lainnya.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo.

Tidak hanya membacakan putusan, sebelumnya Hakim Suhartoyo juga mengingatkan peserta sidang tidak boleh melakukan interupsi selama pembacaan putusan berlangsung.

"Agenda persidangan pada hari ini untuk pengucapan putusan baik perkara nomor 1 maupun nomor 2. Oleh karena itu, kami ingatkan kepada semua, mohon pengucapannya putusannya dihormati dengan tidak menyampaikan interupsi selama persidangan ini," ungkapnya sebelum membacakan putusan.

Profil Hakim MK Suhartoyo

Hakim Suhartoyo merupakan orang hakim konstitusi sejak 9 November 2023 lalu yang menggantikan Anwar Usman. Ia merupakan ayah dari 3 anak, dan merupakan ahli hukum kelahiran Sleman, 15 November 1959.

Suhartoyo terpilih melalui melalui musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Sebelum menjadi hakim konstitusi, Suhartoyo lebih dulu menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Baca Juga: Menanti Putusan Mahkamah Konstitusi, Akankah Gibran Didiskualifikasi Sebagai Cawapres?

Hakim yang mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo pada 17 Januari 2015 ini merupakan pasangan dari Susytyowati. Ia juga sudah meraih predikat doktor usai menyelesaikan pendidikan S3-nya di Universitas Jayabaya pada 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI