Kekayaan Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Tak Terima Interupsi

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 22 April 2024 | 14:14 WIB
Kekayaan Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Tak Terima Interupsi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo berjalan usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023) [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai sosok pengganti Anwar Usman, Suhartoyo merupakan sosok yang terbilang berada.

Suhartoyo yang merupakan pejabat negara diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diperoleh dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suhartoyo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Tercatat, hakim asal Yogyakarta ini mengantongi harta kekayaan senilai Rp14,7 miliar. 

Mayoritas belasan miliar Rupiah harta kekayaannya berasal dari harta kekayaan jenis kas dan setara kas sebesar Rp7,26 miliar.

Selain itu, Suhartoyo juga menginvestasikan kekayaannya dengan membeli beberapa tanah dan bangunan senilai Rp6,48 miliar. Bukan cuma di kampung kelahirannya, Suhartoyo juga berinvestasi tanah di Tangerang hingga Lampung.

Alumnus Universitas Islam Indonesia ini juga menyimpan beberapa kendaraan bermotor di garasinya yang nilainya mencapai Rp810 juta.

Suhartoyo terbilang memiliki selera otomotif yang unik, sebab ia menyimpan Toyota Hardtop tahun 1982 senilai Rp100 juta, Jeep Willys tahun 1960 Rp60 juta, dan Toyota Alphard tipe G tahun 2018 Rp650 juta.

Terakhir, Suhartoyo melaporkan harta kekayaan jenis harta bergerak lainnya sebesar Rp188 juta.

Baca Juga: Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!

Ia tercatat bersih dari utang sehingga harta kekayaan bersihnya masih dalam nominal Rp14,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI