Kekayaan Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Tak Terima Interupsi

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 22 April 2024 | 14:14 WIB
Kekayaan Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Tak Terima Interupsi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo berjalan usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023) [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Konstitusi telah mencapai tahap final dalam memutuskan hasil perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) alias sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan hari ini, Senin (22/4/2024).

Sosok yang ada di balik pembacaan keputusan tersebut tak lain adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.

Keputusan tersebut akan menjadi final dan tak bisa diganggu gugat. Suhartoyo juga meminta kepada seluruh anggota persidangan tak memberikan interupsi dalam pembacaan keputusan itu.

“Kami ingatkan kepada semua mohon pengucapan putusan dihormati dengan tidak menyampaikan interupsi selama persidangan ini,” kata Suhartoyo di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Publik kini mulai menyoroti kekayaan Suhartoyo yang menjadi tokoh sentral dalam keputusan sengketa Pilpres 2024 yang sekaligus menentukan masa depan kepemimpinan Tanah Air.

Lantas, seberapa berada sosok Ketua MK tersebut?

Harta kekayaan Ketua MK Suhartoyo: Gantikan Anwar Usman, punya duit belasan juta Rupiah

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat memimpin sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat memimpin sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suhartoyo merupakan sosok pengganti Anwar Usman yang kala itu dilepas dari jabatannya.

Adapun Anwar Usman kala itu dirundung polemik keputusannya yang dinilai memuluskan langkah sosok keponakan, Gibran Rakabuming Raka dalam melangkah menuju Pilpres 2024.

Baca Juga: Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!

Suhartoyo resmi dilantik pada Senin, 13 November 2023 usai namanya dipilih dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar secara tertutup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI