Kekayaan Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Tak Terima Interupsi

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 22 April 2024 | 14:14 WIB
Kekayaan Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Tak Terima Interupsi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo berjalan usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023) [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Konstitusi telah mencapai tahap final dalam memutuskan hasil perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) alias sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan hari ini, Senin (22/4/2024).

Sosok yang ada di balik pembacaan keputusan tersebut tak lain adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.

Keputusan tersebut akan menjadi final dan tak bisa diganggu gugat. Suhartoyo juga meminta kepada seluruh anggota persidangan tak memberikan interupsi dalam pembacaan keputusan itu.

“Kami ingatkan kepada semua mohon pengucapan putusan dihormati dengan tidak menyampaikan interupsi selama persidangan ini,” kata Suhartoyo di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Baca Juga: Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!

Publik kini mulai menyoroti kekayaan Suhartoyo yang menjadi tokoh sentral dalam keputusan sengketa Pilpres 2024 yang sekaligus menentukan masa depan kepemimpinan Tanah Air.

Lantas, seberapa berada sosok Ketua MK tersebut?

Harta kekayaan Ketua MK Suhartoyo: Gantikan Anwar Usman, punya duit belasan juta Rupiah

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat memimpin sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat memimpin sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suhartoyo merupakan sosok pengganti Anwar Usman yang kala itu dilepas dari jabatannya.

Adapun Anwar Usman kala itu dirundung polemik keputusannya yang dinilai memuluskan langkah sosok keponakan, Gibran Rakabuming Raka dalam melangkah menuju Pilpres 2024.

Baca Juga: Anggota DPR Lamar Beby Tsabina, Kekayaan Rizki Natakusumah Hampir Rp 8 M Bersih Tanpa Utang

Suhartoyo resmi dilantik pada Senin, 13 November 2023 usai namanya dipilih dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar secara tertutup.

Sebagai sosok pengganti Anwar Usman, Suhartoyo merupakan sosok yang terbilang berada.

Suhartoyo yang merupakan pejabat negara diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diperoleh dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suhartoyo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Tercatat, hakim asal Yogyakarta ini mengantongi harta kekayaan senilai Rp14,7 miliar. 

Mayoritas belasan miliar Rupiah harta kekayaannya berasal dari harta kekayaan jenis kas dan setara kas sebesar Rp7,26 miliar.

Selain itu, Suhartoyo juga menginvestasikan kekayaannya dengan membeli beberapa tanah dan bangunan senilai Rp6,48 miliar. Bukan cuma di kampung kelahirannya, Suhartoyo juga berinvestasi tanah di Tangerang hingga Lampung.

Alumnus Universitas Islam Indonesia ini juga menyimpan beberapa kendaraan bermotor di garasinya yang nilainya mencapai Rp810 juta.

Suhartoyo terbilang memiliki selera otomotif yang unik, sebab ia menyimpan Toyota Hardtop tahun 1982 senilai Rp100 juta, Jeep Willys tahun 1960 Rp60 juta, dan Toyota Alphard tipe G tahun 2018 Rp650 juta.

Terakhir, Suhartoyo melaporkan harta kekayaan jenis harta bergerak lainnya sebesar Rp188 juta.

Ia tercatat bersih dari utang sehingga harta kekayaan bersihnya masih dalam nominal Rp14,7 miliar.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI