Dimana setiap kader diwajibkan untuk menyetor beberapa uang melalui rekening tersebut yang kemudian akan dimanfaatkan untuk operasional partai, menggaji ketua partai, sekaligus melakukan pendidikan politik.
Di samping itu, dana partai juga bersumber dari iuran pribadi para kadernya yang berhasil menduduki kursi legislatif.
Tak hanya itu, berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dijelaskan bahwa partai yang mendapatkan kursi di DPR RI pada pemilu terakhir akan mendapatkan bantuan Rp 108 per suara di tiap tahunnya.
Sebagai contoh, sebuah partai mampu mengantongi suara sebesar 10 juta dalam pemilu, maka setiap tahun partai tersebut akan disokong dana Rp 1,08 miliar sampai ke pemilu berikutnya.
Ahmad Syaikhu sendiri merupakan ketua umum dari Partai Keadilan Sejahtera. Untuk partai PKS diketahui mengeluarkan iuran kader untuk berbagai kebutuhan Partai atau kegiatan politik.
Adapun iuran yang dikeluarkan yaitu sebesar Rp 20 juta per bulan. Dana tersebut nantinya juga akan menjadi dana yang diberikan sebagai gaji seorang ketua umum partai.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa