Rumah Ahmad Syaikhu Disebut Terlalu Kecil, Berapa Gaji Jadi Ketua Umum Partai?

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 22 April 2024 | 11:34 WIB
Rumah Ahmad Syaikhu Disebut Terlalu Kecil, Berapa Gaji Jadi Ketua Umum Partai?
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anies Baswedan beserta sang istri melakukan kunjungan ke kediaman Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Jakarta Timur pada Jumat (19/4/2024). Berkunjungnya Anies ke rumah tersebut pun sontak menjadi sorotan masyarakat.

Bukan terkait dengan kunjungannya, publik malah menyoroti kediaman Syaikhu. Hal tersebut terlihat dalam unggan akun X @mdy_asmara1701.

"Pak Anies Baswedan & Bu Fery bersilaturahmi ke kediaman presiden PKS Ahmad Syaikhu," tulis akun tersebut. 

Dalam video tersebut, tampak Anies dan Fery datang dengan membawa bingkisan. Keduanya kemudian duduk berbincang dengan Syaikhu di ruang tamu.

Baca Juga: Indofarma Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan, Sahamnya Anjlok 71,61%

Sontak publik dibuat kagum dengan kesederhanaan Syaikhu dilihat dari tempat tinggalnya. 

Rumah Ahmad Syaikhu tampak sederhana dengan dua lantai. Depan rumah tanpa pagar tinggi dan bersebelahan langsung dengan tetangga.

"Kalo rumah pejabat sesuai gaji mah, ya ga jauh beda sama ini. Yang bikin duitnya banyak, ya pendapatan ‘sampingan’ mereka," komentar warganet.

"Sederhana rumah pak Syaikhu untuk ukuran ketua partai, ruang tamunya kecil, sehat terus dan amanah ya ketua PKS," imbuh warganet.

"Habis lihat rumah jendral Andika terus lihat rumah pa Syaikhu spt jarak bumi dan langit," tulis warganet di kolom komentar.

Baca Juga: Standar Pejabat atau Konglomerat? Beda Rumah Ahmad Syaikhu Vs Andika Perkasa yang Lagi Dibandingkan Warganet

"Yah rumah ga ada pagernya," timpal lainnya.

Cuitan tersebut kemudian diunggah ulang oleh akun @fuckingdustbag dengan keterangan yang cukup menyita perhatian warganet.

Pantesan ketum partai pada gamau jadi oposisi dan minta jatah menteri semua, ternyata sekalinya jadi oposisi rumahnya kecil wkwkwkwwkwkwkwk,” tutur akun tersebut.

Berkat cuitannya, tak sedikit masyarakat yang penasaran dengan gaji seorang ketua umum partai.

Lantas, kira-kira berapakah gaji ketua umum partai? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Gaji Ketua Umum Partai

Menjadi seorang ketua partai merupakan jabatan prestisius dalam sebuah struktur politik. Besarnya gaji seorang ketua partai juga cukup sering dipertanyakan.

Namun sayang, setiap partai mempunyai skema tersendiri dalam cara penggajian ketua umumnya masing-masing.

Hal tersebut karena ini bersangkutan dengan bagaimana cara partai mendapatkan uang.

Berbagai sumber penghasilan setiap partai mempunyai skema yang berbeda dalam mendapatkan dana sekaligus menentukan gaji ketua partai.

Sebut saja Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) misalnya, mereka mempunyai rekening khusus dengan nama Rekening Gotong Royong.

Dimana setiap kader diwajibkan untuk menyetor beberapa uang melalui rekening tersebut yang kemudian akan dimanfaatkan untuk operasional partai, menggaji ketua partai, sekaligus melakukan pendidikan politik.

Di samping itu, dana partai juga bersumber dari iuran pribadi para kadernya yang berhasil menduduki kursi legislatif.

Tak hanya itu, berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dijelaskan bahwa partai yang mendapatkan kursi di DPR RI pada pemilu terakhir akan mendapatkan bantuan Rp 108 per suara di tiap tahunnya.

Sebagai contoh, sebuah partai mampu mengantongi suara sebesar 10 juta dalam pemilu, maka setiap tahun partai tersebut akan disokong dana Rp 1,08 miliar sampai ke pemilu berikutnya.

Ahmad Syaikhu sendiri merupakan ketua umum dari Partai Keadilan Sejahtera. Untuk partai PKS diketahui mengeluarkan iuran kader untuk berbagai kebutuhan Partai atau kegiatan politik.

Adapun iuran yang dikeluarkan yaitu sebesar Rp 20 juta per bulan. Dana tersebut nantinya juga akan menjadi dana yang diberikan sebagai gaji seorang ketua umum partai.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI