Rumah Mewahnya Jomplang Banget, Beda Jabatan Andika Perkasa Vs Akmad Syaikhu: Satu Petugas Partai, Satunya Digaji Pajak

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
Rumah Mewahnya Jomplang Banget, Beda Jabatan Andika Perkasa Vs Akmad Syaikhu: Satu Petugas Partai, Satunya Digaji Pajak
Kolase foto Andika Perkasa dan Ahmad Syaikhu.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara saat ini, ia sudah pensiun dan disibukkan dengan aktivitas di dalam sebuah partai. Andika adalah kader PDIP dan disebut-sebut petugas partai bekerja sukarela atau tak digaji.

Di sisi lain, Ahmad Syaikhu pernah menjadi auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mewakili Provinsi Sumatera Selatan di Palembang dari tahun 1986 hingga 1989.

Tak hanya sampai di situ, kariernya tersebut dilanjutkan ke BPKP Pusat. Di mana Ahmad Syaikhu dipercaya untuk ditempatkan pada Deputi Bidang Pengawasan Keuangan Daerah.

Sementara di ranah politik, Ahmad Syaikhu lebih dulu menjadi pejabat daerah. Ia pada 2013-2018 menjabat Wakil Walikota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi yang diusung Golkar.

Saat ini, Syaikhu aktif sebagai Presiden PKS dan anggota DPR RI Komisi V. Tepatnya fraksi PKS periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Jabar VII. Dengan jabatan itu, ia digaji oleh pajak negara.

Selain itu, ia juga aktif sebagai Dewan Pembina Yayasan Islamic Center IQRO Pondokgede. Kemudian, ia pun turut mengembangkan Asyikpreneur, sebuah lembaga pemberdayaan kewirausahaan.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI