Resmi Nikahi Ling Ling, Segini Gaji Bharada E Eks Napi Kasus Brigadir J

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB
Resmi Nikahi Ling Ling, Segini Gaji Bharada E Eks Napi Kasus Brigadir J
Richard Eliezer dan Ling Ling resmi menikah pada 20 April 2024 (Instagram/@ronnytalapessy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tengah menuai sorotan publik. Mantan narapidana kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini resmi menikah hari ini.

Bharada E yang dinyatakan cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023 lalu itu resmi menikahi sang kekasih, Duce Maria Angeline Christianto alias Ling Ling pada hari ini, Sabtu (20/4/2024). Pernikahan keduanya dihadiri salah satunya oleh Ronny Talapessy.

Sebelum resmi menikahi Ling Ling, pada Rabu (17/4/2024), Bharada E diketahui terlebih dulu mengikuti proses pindah keyakinan dari Kristen Protestan menjadi Kristen Katolik di Gereja Katolik Paroki Raja Damai Tikala, Manado.

Baru saja pindah keyakinan dan menikahi Ling Ling, publik tentu menyoroti sejumlah hal mengenai Bharada E. Salah satu yang tak luput dari perbincangan adalah soal pekerjaan Bharada E usai bebas dari penjara.

Baca Juga: Bharada E Pindah Agama, Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E.  [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Pekerjaan Bharada E

Bharada E dinyatakan cuti bersyarat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 4 Agustus 2023. Hal ini sebagaimana yang pernah diungkap oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti.

"Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program cuti bersyarat sampai dengan tanggal 31 Januari 2024," kata Rika.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberikan lampu hijau bahwa Bharada E dapat diterima kembali ke Polri. Hal ini senada dengan hasil keputusan sidang kode etik profesi Polri pada 22 Februari 2023.

Disebutkan apabila Bharada E tetap mempertahankan kariernya sebagai polisi di Brimob meskipun terlibat dalam kasus pembunuhan. Akan tetapi, ia harus memenuhi sanksi berupa demosi selama satu tahun.

Baca Juga: Diisukan Bakal Nikah, Beda Nasib Bharada E dan Ricky Rizal Bak Bumi Langit

Gaji Bharada E

Jika Bharada E kembali bergabung ke Brimob, maka ia akan menerima gaji yang sama seperti sebelum dipenjara. Melansir dari PP (Peraturan Pemerintah) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2011, dapat diketahui berapa gaji Bharada E.

Sebagai seorang polisi berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada), calon suami Ling Ling ini akan menerima gaji pokok sebesar Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100. Lalu, ditambah dengan beberapa tunjangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI