Perjalanan Karier Bharada E: Pernah Terancam Dipecat, Kini Nasibnya Mujur Siap Nikahi Kekasih

Jum'at, 19 April 2024 | 10:50 WIB
Perjalanan Karier Bharada E: Pernah Terancam Dipecat, Kini Nasibnya Mujur Siap Nikahi Kekasih
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang KKEP Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). [Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ferdy Sambo sendiri kala itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Ia adalah dalang pembunuhan Brigadir Yosua dan Bharada E ikut dilibatkan.

Usai terlibat kasus pembunuhan, Bharada E terancam dipecat dari kepolisian. Namun, hal ini batal karena sidang putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan keputusan lain.

Saat itu, KKEP memutuskan tidak akan memecat Bharada E dari Polri, namun menjatuhkan tiga sanksi. Adapun sanksi tersebut salah satunya berupa mutasi bersifat demosi selama 1 tahun.

Bharada E kini telah dinyatakan bebas bersyarat. Ia juga sudah resmi menjalani proses cuti bersyarat yang berakhir pada 31 Januari 2024 lalu. Namun, tak diketahui jabatan terbarunya saat ini.

Ia sebelumnya dipidana hukuman penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Adapun perannya sebagai eksekutor atau yang menembak korban atas perintah Ferdy Sambo.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI