Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E belakangan mengundang perhatian. Polisi tersebut kini dikabarkan bakal menikah usai lolos dari kasus kontroversial Ferdy Sambo.
Bharada E sendiri memiliki nasib mujur. Pasalnya, meski ia yang diperintah menembak mendiang Brigadir J, Eliezer kini bebas bersyarat.
Hal itu berbeda dengan nasib ajudan Ferdy Sambo yang lain, yakni Bripka Ricky Rizal. Seperti apa perbedaannya?
Beda Nasib Ricky Rizal dan Bharada E
Baca Juga: Lika Liku Kisah Cinta Bharada E: Menang Lawan Ferdy Sambo, Kini Pindah Agama Demi Ling Ling
Ricky Rizal kini masih dalam tahanan. Eks ajudan Ferdy Sambo itu sempat diperintah untuk menembak Brigadir J namun menolak. Kendati demikian, ia terbukti bersalah atas kasus pembunuhan berencana itu.
Pada proses persidangan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, Ricky Rizal dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Ricky Rizal juga dinilai berbelit-belit dan mencoreng institusi Polri.
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menilai Ricky Rizal terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Hal itu membuat Ricky Rizal dijerat hukuman 13 tahun penjara.
Ricky Rizal sempat mengajukan banding, tetapi ditolak. Hingga pada Agustus 2023 lalu, Majelis Agung memutuskan untuk mengurangi vonis Ricky Rizal jadi 8 tahun.
Berbeda dengan Ricky Rizal, Bharada E yang sebelumnya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator hanya mendapat vonis penjara 1 tahun 6 bulan.
Baca Juga: Profil Ling Ling Angeline, Calon Istri yang Bikin Bharada E Rela Pindah Agama
Eliezer kemudian dinyatakan bebas bersyarat sejak Jumat, 4 Agustus 2023 lalu.