Suara.com - Kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah saat ini rupanya berdampak pada berbagai sektor. Belum lagi adanya juga perang global di kawasan Timur Tengah membuat mata uang menjadi tidak stabil. Di tengah ancaman tersebut, kok harga emas logam mulia malah naik?
Pasalnya, harga emas berdasarkan lansiran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melejit hingga menuju tertingginya di Rp1.335.000 per gram. Bukan hanya itu, harga buyback emas juga ikutan meningkat Rp 1.230.000 per gram. Adanya kenaikan ini lantas membuat para pelaku investasi emas menjadi senang sekaligus ragu. Pasalnya, dengan kondisi perang saat ini dikhawatirkan akan berpengaruh pada investasi emas ke depannya. Namun, apakah investasi emas saat ini aman dilakukan?
Menjelaskan hal ini, Financial Planner sekaligus Founder Cerdas Keuangan, Erlina Juwita mengatakan, untuk investasi emas logam mulia merupakan aman dilakukan. Dalam keterangannya, investasi logam mulia dapat menjadi sarana untuk melindungi dari adanya perubahan harga di masa depan.
“Investasi emas logam Mulia ini tergolong aman. Karena instrumen investasi logam mulia ini dapat dijadikan sebagai sarana lindung nilai (hedging) ketika instrumen keuangan lain sedang terkoreksi dengan kondisi politik dan perekonomian global,” jelas Erlina saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga: Mengapa Nilai Investasi Apple di Vietnam Lebih Besar Dibanding Indonesia?
Oleh sebab itu, ketika kondisi ekonomi dunia tidak stabil karena berbagai faktor, logam mulia emas justru menjadi cara investasi yang aman. Namun, dalam hal ini difokuskan terhadap emas logam mulia bukan perhiasan. Pasalnya, emas perhiasan memiliki biasa administrasi tinggi.
“Logam Mulia Emas sering dinilai sebagai instrumen yang lebih aman dan diburu ketika kondisi dunia sedang bertambah suram, terutama emas Logam Mulia, bukan emas perhiasan. Emas perhiasan memiliki biaya administrasi yang tinggi serta memiliki selisih harga jual-beli spread yang cukup lebar,” sambungnya.
Sementara itu, investasi seperti reksa dana, saham, dan obligasi biasanya memiliki waktu tertentu. Erlina mengatakan, investasi biasanya terdapat waktu naik turunnya. Kondisi ini biasanya akan berbeda antara satu sama lain.
Untuk itu, para pelaku investasi harus bisa melakukan diversifikasi. Untuk menjaga keamanan, hal ini bisa melakukan diversifikasi investasi.
“Dalam berinvestasi, kita harus selalu ingat bahwa semua ada waktunya. Instrumen investasi dapat naik turun sesuai siklus investasi. Saat harga saham turun, bisa jadi kurs dollar naik, harga logam mulia emas (komoditas lain) naik. Nah, tugas investor adalah melakukan diversifikasi investasi, dapat berupa emas, reksa dana, obligasi, dan saham,” kata Erlina.
Baca Juga: Pertimbangkan Bangun Pabrik di RI, Apple Digoda Guyuran Insentif dari Luhut
Erlina menyarankan bagi mereka yang belum memiliki emas juga dapat menjadi pilihan. Hal ini karena investasi ini cukup aman dimiliki dengan kondisi tidak stabilnya konflik global.
“Buat masyarakat yang belum memiliki emas sebagai salah satu portofolio investasinya, dapat mempertimbangkan untuk memilikinya,” pungkasnya.