Suara.com - Kabar baik datang dari sosok Bharada E atau Richard Eliezer. Adapun sosok tervonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu akan segera menikah usai perjuangannya melawan Ferdy Sambo, aktor utama dalam kasus itu.
Richard Eliezer akan menikahi kekasihnya, Duce Maria Angeline Christanto alias Ling Ling di penghujung April 2024. Richard juga telah diterima sebagai jemaat Gereja Katolik pada Rabu (17/04/2024) dan siap menerima sakramen pernikahan.
Publik langsung bertanya-tanya soal jabatan dan gaji Bharada E yang akan menjadi kepala keluarga.
Apalagi, kasus Sambo menjadi pukulan telak bagi perkembangan karier Bharada E yang mentereng.
Baca Juga: Lika Liku Kisah Cinta Bharada E: Menang Lawan Ferdy Sambo, Kini Pindah Agama Demi Ling Ling
Lantas, bagaimana nasib jabatan Bharada E dan bagaimana ia akan menghidupi keluarga barunya?
Bebas bersyarat dan bisa kembali ke Polri, segini gaji Bharada E
Bharada E telah dinyatakan bebas bersyarat. Ternyata, Bharada E kini sudah resmi menjalani proses cuti bersyarat yang berakhir pada 31 Januari 2024 lalu.
Hal itu sesuai yang disampaikan oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti pada Selasa (8/8/2023) lalu.
BACA JUGA:
Baca Juga: Profil Ling Ling Angeline, Calon Istri yang Bikin Bharada E Rela Pindah Agama
- Pamer Kue Ultah, Body Goals Wulan Guritno Bikin Iri
- Paula Verhoeven Mantap Berhijab, Ini 5 Potret Modisnya
- Berencana Menikah? Ini 4 Bulan Baik untuk Melepas Masa Lajang dalam Kalender Jawa
Bharada E sebelumnya dihukum penjara selama 1,5 tahun karena keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir Yosua. Tetapi, Bharada E mau menjadi justice collaborator dan membongkar seluruh kedok licik Ferdy Sambo.
"Per tanggal 4 Agustus 2023 lalu, saudara Richard Eliezer (Bharada E) sudah mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai tanggal 31 Januari 2024 mendatang. Statusnya pun kini sudah berubah dari awalnya narapidana, sekarang menjadi klien Pemasyarakatan," kata Rika Aprianti.
Lebih lanjut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi lampu hijau bahwa Bharada E bisa diterima kembali ke Polri.
Berdasarkan keputusan sidang kode etik profesi Polri pada Rabu (22/2/2023) lalu, Richard Eliezer tetap mempertahankan kariernya sebagai seorang polisi kendati terlibat dalam kasus pembunuhan.
Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta pada Rabu (22/2/2023) mengungkap bahwa Richard masih bisa berkarier di Brimob. Ia tetap harus memenuhi sanksi berupa demosi selama satu tahun.
Jika kembali menyandang jabatan dan pangkatnya di Brimob, maka Bharada E akan digaji sama seperti sebelum ia dipenjara.
Gaji Bharada E diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2011 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagai seorang berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada), Richard Eliezer menerima gaji pokok sebesar Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.
Meski tampak kecil, Bharada E menerima segudang tunjangan berupa tunjungan istri/suami, tunjangan pangan/beras, tunjangan anak, tunjangan jabatan struktural/fungsional, tunjangan umum, dan beberapa tunjangan lainnya.
Ingin tahu berita gaya hidup selebritas dan figur publik lainnya yang tak kalah menarik untuk diikuti? Selain di Suara.com, kalian juga bisa membacanya di Dewiku.com.
Kontributor : Armand Ilham