Setiap karyawan berhak mendapatkan upah lembur atas satuan waktu atau kuantitas pekerjaan yang sudah dilakukan. Upah lembur bagi karyawan juga tertuang dalam pasal 77 dan 78 Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Desember 2022 lalu.
Dengan turut serta memenuhi upah lembur karyawan sesuai peraturan, maka perusahaan turut membantu mendukung produktivitas hingga kesejahteraan karyawan.
4. Adakan kegiatan yang mendorong kesehatan fisik
Selain kegiatan training yang biasa diberikan perusahaan untuk karyawan agar dapat meningkatkan kompetensi kerja, hal yang tidak kalah penting dan menarik lainnya adalah aktivitas yang mendorong kesehatan fisik para karyawan. Misalnya saja agenda cek kesehatan rutin untuk meningkatkan kesadaran akan kesehatan, serta berbagai aktivitas olahraga yang bisa dilakukan bersama antar karyawan seperti Fun Run atau lari bersama, zumba, pound fit, mini soccer, badminton, dan lain sebagainya.
Kegiatan olahraga bersama ini selain dapat meningkatkan kesehatan karyawan juga dapat menumbuhkan kebersamaan yang erat antar karyawan sehingga dapat lebih sehat dan produktif.
5. Berikan literasi keuangan untuk karyawan
Untuk meningkatkan kesadaran akan keuangan masa depan, literasi keuangan untuk karyawan juga perlu dilakukan oleh pemilik usaha. Tujuannya, agar karyawan memiliki tempat untuk diskusi terkait alokasi keuangan pribadinya guna memiliki rencana keuangan masa depan yang tepat guna. Apalagi edukasi pensiun yang perlu didapat sedini mungkin agar karyawan dapat menjaga kesejahteraan di masa tua, mengatasi biaya hidup yang terus meningkat, dan memberikan kebebasan dan kemandirian finansial.
Bagi karyawan yang sudah sibuk dengan urusan pribadinya, biasanya akan berkonsultasi terkait keuangan pribadinya dengan Financial Planner. Apabila di kantor memiliki tempat untuk diskusi keuangan, maka akan menjadi nilai plus dan kesan tersendiri bagi karyawan hingga akhirnya bisa lebih produktif dalam bekerja.