Selain minta maaf, Pendeta Gilbert juga mengungkap penyesalan atas pernyataannya yang menimbulkan kegaduhan. Dia juga menegaskan tidak berniat menghina umat Islam.
Pendeta Gilbert juga mengklaim video ceramah yang beredar di media sosial telah dipotong dan diedit sedemikian rupa oleh orang tidak bertanggung jawab hingga jadi viral.
Bukan hanya itu, Pendeta Gilbert mengaku ceramah yang disampaikannya itu sebenarnya autokritik untuk umat Kristiani yang diberi kemudahan dalam beribadah. Dia juga menegaskan ceramah itu hanya untuk kalangan internal jemaahnya saja.
Meski begitu, Pendeta Gilbert tetap meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi.
"Sekali lagi saya minta maaf atas kegaduhan ini, tapi percayalah kebersamaan Indonesia selalu ada di hati saya dan di hati saya selalu ada persatuan karena dasar khotbahnya kalau didengar hari itu, justru tentang kasih, kasihlah sesamamu," kata dia.
Dilaporkan Polisi
![Pendeta Gilbert Lumoindong. [YouTube Denise Chariesta]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/oKGq6V72z0pzO0pgdaYfyO7HQ89knTJL.png)
Meski telah minta maaf, Pendeta Gilbert tetap dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut laporan itu diterima pada Selasa (16/4/2024) lalu.
Ade Ary mengatakan laporan itu tengah ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyelidikan rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat dengan akan memanggil pihak pelapor untuk diklarifikasi. "Ditangani Subdit Kamneg Krimum," ujarnya pada Rabu (17/4/2024).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada16 April 2024 dengan pelapor atas nama Farhat Abbas. Dalam laporan itu, Farhat melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP yang berbunyi:
"Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".
Baca Juga: Anak Pendeta Gilbert Sempat Nyaleg, Berakhir Jadi Bulan-bulanan Netizen Gegara Misinya
Kontributor : Trias Rohmadoni