Anak Pendeta Gilbert Sempat Nyaleg, Berakhir Jadi Bulan-bulanan Netizen Gegara Misinya

Kamis, 18 April 2024 | 11:14 WIB
Anak Pendeta Gilbert Sempat Nyaleg, Berakhir Jadi Bulan-bulanan Netizen Gegara Misinya
Greivance (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak Pendeta Gilbert Lumoindong, Greivance Lumoindong maju menjadi caleg DPRD Provinsi Sulut dari PDI-P di Pemilu 2024. Greivance maju di Dapil Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara.

Greivance dalam kampanyenya mengusung misi 'melayani dan berjuang dengan takut Tuhan'. Aktivitas Greivance saat maju nyaleg sering kali ia bagikan di media sosial, salah satunya Instagram.

Pria yang sering kali dipanggil Grei itu kerap membagikan aktivitas kampanyenya. Ia juga berbagi momen bersama politisi lain seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Pencalonan Greiv sontak mengundang berbagai respons dari warganet.

Baca Juga: Gaya Hidup Mewah Dikuliti, Pendeta Gilbert Pernah Diisukan Pasang Tarif Puluhan Juta buat Pemberkatan Nikah

Profil Greivance Lumoindong (Instagram/@greivancel)
Profil Greivance Lumoindong (Instagram/@greivancel)

"Semoga nda jadi, dan kembali fokus pada penginjilan," komentar warganet.

"Udah sama kek caleg partai agama jualannya, bawa-bawa Tuhan, cuma beda sisi. Repot nanti ada program kerja selalu bawa-bawa nama Tuhan ya nggak bisa dikoreksi, merasa paling benar," imbuh warganet lain.

"Jangan bawa nama Tuhan krn Tuhan tidak berpolitik.." tulis warganet di kolom komentar.

"Bapaknya pendeta anaknya caleg, banyak yang kayak gitu," timpal lainnya.

Sayangnya, caleg nomor urut 8 itu disebut tak lolos menjadi DPRD Sulut.

Baca Juga: Gaya Hidupnya Mewah, Segini Kisaran Penghasilan Pendeta Gilbert Lumoindong

Diketahui belakangan Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi perhatian publik usai dirinya dituding melakukan penistaan agama. Hal ini bermula dari sisi ceramahnya yang menyinggung ibadah zakat dan shalat dalam Islam.

Khotbah Pendeta Gilbert kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 16 April 2024.

Abadi
Walaupun dimaafkan bukan berarti hukum berhenti kan?
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI