“Kemudian kalau pertemuan-pertemuan warga juga bisa pakai tempat ini. Kalau tetangga menikah, pakai ruangan ini untuk akad nikahnya, terus di depannya dipasangi tarub untuk resepsi, dan nggak sewa ya, nggak ada komersial,” beber Anies.
Ada ruangan terlarang: Ternyata punya sejarah panjang sampai mau diambil Pemda
Konon, ada ruangan terlarang yang tidak boleh dikunjungi oleh publik. Seorang Youtuber Stefano Sanjaya menuturkan kalau ada sebuah bangunan yang tak diperbolehkan untuk dikunjungi yaitu adalah bawah basement pendopo.
Untuk diketahui, rumah joglo tersebut adalah bekas kediaman Kiai Hasan Besari, ulama sekaligus pendiri Pondok Pesantren Tegalsari, Ponorogo.
Sebagai informasi, Pondok Pesantren Tegalsari adalah cikal bakal Pondok Gontor. Adapun sang kiai mendapat rumah tersebut sebagai hadiah dari Sultan Pakubuwono II.
Lantaran memiliki sejarah yang panjang bagi masyarakat Ponorogo, beredar wacana bahwa rumah tersebut akan diambil alih oleh pemerintah.
Wacana tersebut diungkap oleh Ahmad Dhani yang ternyata rekannya ambil andil dalam penjualan rumah joglo itu.
"Sekarang ini ada desas-desus, pemerintah Ponorogo itu mau minta balik (pendoponya Anies) atas nama cagar budaya," beber Ahmad Dhani dalam sebuah wawancara.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Berapa Harga Rumah Joglo Anies Baswedan? Kini Pendopo dan Genteng Terancam Diambil Pemda