Suara.com - Ada kabar kurang sedap soal nasib rumah joglo Anies Baswedan. Sebab, Anies Baswedan terancam akan kehilangan kepemilikan rumah bersejarah yang telah memiliki banyak memori yang membekas bagi sosok eks Gubernur DKI Jakarta itu.
Rumah joglo Anies akan diambil alih lantaran masuk ke dalam cagar budaya yang patut dilestarikan.
Adapun rumah joglo itu ternyata bukan rumah joglo sembarangan. Pasalnya, rumah joglo tersebut memiliki segudang latar belakang historis yang kaya akan cerita.
Bahkan, ada satu titik di mana publik tak bisa masuk lantaran memiliki sejarah yang kaya.
Baca Juga: Berapa Harga Rumah Joglo Anies Baswedan? Kini Pendopo dan Genteng Terancam Diambil Pemda
Seperti apa fakta-fakta unik terkait rumah sang eks Gubernur DKI Jakarta ini?
Terletak di gang sempit Ibu Kota
Berbeda dengan kediaman para pejabat ternama lainnya, rumah joglo Anies Baswedan terbilang sederhana.
Rumah joglo Anies juga terletak di sebuah gang kecil Lebak Bulus II Dalam, Cilandak, Jakarta Selatan di antara gedung-gedung pencakar langit.
Kawasan rumah joglo Anies juga tidak berpagar sehingga publik bisa masuk ke area pekarangan yang luas. Anies juga mengaku bahwa ia sengaja tak memasang pagar agar bisa diakses masyarakat umum.
“Masyarakat di sini itu mereka tidak punya fasilitas umum. Tanah yang kita pakai ini dulu adalah fasilitas umum mereka,” tutur Anies, dikutip pada Rabu (17/4/2024).
Baca Juga: Pendopo Rumah Anies Mau Diambil Pemda, Padahal Dulu Tak Terawat sampai Dijual Sebagai Kayu Bekas
Angkat arsitektur tradisional
Anies juga terbilang memiliki rumah yang tradisional ketimbang rumah pejabat lainnya yang mengusung konsep modern nan mewah.
Adapun rumah joglo Anies mengusung arsitektur Satria Pinayung Lambang Gantung yang sering ditemukan dalam komplek keraton Yogyakarta.
Rumah tersebut juga memiliki sejarah yang panjang lantaran dibangun untuk seorang tokoh agama ternama.
Namun, Anies juga mempekerjakan seorang arsitek modern yakni Adi Purnomo untuk menyesuaikan area lain di sekitar rumah joglo untuk hunian.
Terdapat fasilitas umum bak di taman kota
Lantaran terbuka bagi masyarakat luas, terdapat berbagai fasilitas rumah joglo Anies yang bisa dimanfaatkan oleh umum.
Bahkan, ada sebuah sudut rumah joglo yang dijadikan perpustakaan umum agar anak-anak di gang tersebut bisa membaca buku secara cuma-cuma.
Mereka juga diperkenankan untuk meminjam buku-buku di koleksi perpustakaan rumah joglo Anies.
Dipakai buat hajatan
Anies juga membuka akses rumah joglo tersebut bagi masyarakat sekitar yang hendak menggelar hajatan dari yasinan hingga pernikahan.
Bahkan, masyarakat sekitar tak perlu membayar sepeser pun ketika memakai rumah joglo Anies.
“Kemudian kalau pertemuan-pertemuan warga juga bisa pakai tempat ini. Kalau tetangga menikah, pakai ruangan ini untuk akad nikahnya, terus di depannya dipasangi tarub untuk resepsi, dan nggak sewa ya, nggak ada komersial,” beber Anies.
Ada ruangan terlarang: Ternyata punya sejarah panjang sampai mau diambil Pemda
Konon, ada ruangan terlarang yang tidak boleh dikunjungi oleh publik. Seorang Youtuber Stefano Sanjaya menuturkan kalau ada sebuah bangunan yang tak diperbolehkan untuk dikunjungi yaitu adalah bawah basement pendopo.
Untuk diketahui, rumah joglo tersebut adalah bekas kediaman Kiai Hasan Besari, ulama sekaligus pendiri Pondok Pesantren Tegalsari, Ponorogo.
Sebagai informasi, Pondok Pesantren Tegalsari adalah cikal bakal Pondok Gontor. Adapun sang kiai mendapat rumah tersebut sebagai hadiah dari Sultan Pakubuwono II.
Lantaran memiliki sejarah yang panjang bagi masyarakat Ponorogo, beredar wacana bahwa rumah tersebut akan diambil alih oleh pemerintah.
Wacana tersebut diungkap oleh Ahmad Dhani yang ternyata rekannya ambil andil dalam penjualan rumah joglo itu.
"Sekarang ini ada desas-desus, pemerintah Ponorogo itu mau minta balik (pendoponya Anies) atas nama cagar budaya," beber Ahmad Dhani dalam sebuah wawancara.
Kontributor : Armand Ilham