Suara.com - Pendopo milik Anies Baswedan yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan kini terancam akan diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Hal ini terungkap dari pernyataan artis Ahmad Dhani.
Suami Mulan Jameela ini mengungkap bahwa Rumah Joglo yang didesain menjadi pendopo itu adalah milik Hasan Besari. Adapun Hasan merupakan ulama besar asal Ponorogo.
"Itu desas desusnya pendopo milik Anies Baswedan mau diminta bali sama Pemerintah Ponorogo, karena atas nama cagar budaya," ungkap Ahmad Dhani dalam sebuah video di akun Tiktok @ponorogomu.
Dhani pun mengungkap bahwa pihak Pemerintah Ponorogo akan meminta kembali rumah Joglo tersebut karena merupakan peninggalan bersejarah bagi ulama Hasan Besari, di mana sosoknya merupakan leluhur Pondok Pesantren Gontor.
Sementara itu dalam video lain, Anies sempat mengungkap bahwa pendopo rumah Joglo miliknya awalnya merupakan tempat belajar agama, bahkan sempat dipakai Pangeran Diponegoro. Namun rumah itu akhirnya dibongkar dan ditinggalkan oleh pemiliknya.
"(Rumah Joglo) tersebut sudah terbengkalai, ditinggalkan. Saat ditemukan itu sudah jadi kayu bekas dari ahli warisnya. Puluhan tahun terbengkalai. Kemudian ada teman saya yang menemukan lalu dirangkai ulang jadi pendopo ini," ungkap Anies dalam podcastnya di kanal Youtube Total Politik beberapa waktu lalu.
Kayu tersebut, kata Anies, dirangkai ulang oleh rekannya yang berprofesi sebagai arsitek bernama Adi Purnomo. Kayu itu kemudian dibawa ke Jakarta dan dibangun pendopo khusus atas nama Anies.
Dhani pun menduga bahwa Anies tidak mengetahui sejarah di balik kayu rumah Joglo tersebut.
Kini, desas desus pendopo Anies yang akan diambil alih oleh Pemerintah Ponorogo mencuat di publik. Meskipun begitu, Anies sendiri juga memiliki aset harta berupa bangunan lain di wilayah yang sama dengan pendopo miliknya, yaitu di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Juga: Indonesia Merugi Jika Tak Dipimpin Anies, Suami Fery Farhati Tunjukkan Gesture Ini
Lalu, apakah pendopo miliknya tersebut terdaftar di LHKPN? Simak inilah selengkapnya.
Rincian aset harta dan bangunan Anies Baswedan
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Anies pada 30 September 2023 lalu, ia diketahui memiliki total harta senilai Rp11,78 miliar. Hartanya meliputi tanah dan bangunan yang berada di 3 tempat, yaitu Jakarta Selatan, Sleman dan Ponorogo.
Dalam rincian bangunan, Anies diketahui mendaftarkan pendopo miliknya yang memiliki luas 10 x 9 meter persegi dan diketahui bernilai Rp 475 juta.
Tak hanya itu, Anies juga memiliki tanah dan bangunan lain di Jakarta Selatan, Sleman, dan Ponorogo dengan total Rp13,77 miliar.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini tercatat memiliki alat transportasi dan mesin, yaitu 1 unit mobil Odyssey tahun 2016, 2 unit motor Vespa tahun 1968 dan Kawasaki tahun 2018 dengan total senilai Rp 550 juta.
Anies juga memiliki harta bergerak senilai Rp1,53 miliar, surat berharga senilai Rp 56 juta,kas dan setara kas sebesar Rp1,35 miliar, serta harta lainnya senilai Rp704 juta.
Namun, Anies diketahui juga memiliki hutang senilai Rp6,6 miliar. Sehingga total harta yang dimilikinya sebesar Rp11,78 miliar.
Kontributor : Dea Nabila