Suara.com - Rumah joglo Anies Baswedan yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan masih disorot. Tepatnya usai kabar akan ditarik kembali oleh pemda karena dianggap peninggalan sejarah.
Adapun rumah joglo Mantan Gubernur DKI Jakarta itu didirikan pada tahun 1743 oleh Kiai Hasan Besari. Lalu, pernah dipakai Pangeran Diponegoro untuk belajar dan seperti ini detailnya.
Detail Rumah Joglo Anies
Rumah joglo Anies berlokasi di di Lebak Bulus II Dalam, Cilandak, Jakarta Selatan. Sebagai salah satu kawasan elit, tak heran jika pemandangannya didominasi oleh gedung-gedung tinggi.
Meskipun begitu, akses jalannya agak sulit. Sebab, jalanan di kawasan tersebut cukup sempit yakni dengan lebar sekitar 3 meter. Di mana hanya bisa dilewati oleh satu mobil saja.
Anies tidak membeli rumah dari pengembang, melainkan membangun sendiri di atas tanah seluas 1.400 m2. Adapun kediamamnya itu dibantu dengan bantuan arsitek Adi Purnomo.
Kontur tanah di rumah Anies juga terbilang unik. Sebab, perbedaan tinggi tanah dengan sisi jalan dimana sisi pinggir jalan lebih tinggi sekitar 4 meter dari halaman belakang rumahnya.
Rumah utamanya yang terdiri dari 2 lantai dikhususkan bagi keluarga. Sementara rumah joglonya sering dipakai untuk tempat belajar anak, majelis ta'lim, posyandu, dan lainnya.
Anies menyatakan bahwa joglo itu memiliki luas 10 x 9 meter persegi. Tempat ini adalah padepokan yang didirikan pada tahun 1743 dan pernah dipakai Pangeran Diponegoro belajar.
Baca Juga: Indonesia Merugi Jika Tak Dipimpin Anies, Suami Fery Farhati Tunjukkan Gesture Ini
Oleh karena itu, Anies memutuskan untuk tidak mengubah Joglo tersebut menjadi rumah pribadi. Ia akan tetap mempertahankan fungsinya sebagai ruang terbuka bagi masyarakat.