Nagita Slavina Ketahuan Nyetok Gas Elpiji 3 Kg, Memang Siapa Saja yang Berhak Pakai?

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Rabu, 17 April 2024 | 12:17 WIB
Nagita Slavina Ketahuan Nyetok Gas Elpiji 3 Kg, Memang Siapa Saja yang Berhak Pakai?
Penjual gas elpiji 3 kg di Jalan Menteng Jaya, Jakarta, Jumat (8/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kelompok yang berhak adalah rumah tangga prasejahtera, UMKM, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Sementara yang tidak berhak menggunakan adalah hotel, restoran, usaha binatu/laundry, usaha pembatikan, usaha peternakan, usaha pertanian di luar ketentuan Perpres 38/2019 dan yang belum dikonversi, usaha tani tembakau, usaha jasa las, dan berbagai sektor usaha skala besar dan rumah tangga sejahtera.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI