Presiden Jokowi telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2023 ke KPK, yang merupakan tahun terakhirnya sebagai presiden. Menurut laporan tersebut, kekayaan Jokowi pada 2023 mencapai Rp 95,82 miliar, meningkat sekitar Rp 13,45 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 82,36 miliar.
Meski demikian, data itu masih dalam proses verifikasi, detail kekayaannya belum dapat diakses oleh publik.
"Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi," demikian dikutip dari laman e-LHKPN KPK.