Suara.com - Rumah joglo Anies Baswedan sedang ramai diperbincangkan karena disebut-sebut akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Pasalnya pendopo tersebut merupakan milik Kiyai Ageng Hasan Besari, pendiri pondok pesantren Tegalsari yang kelak menjadi cikal-bakal Pondok Modern Darussalam Gontor alias Pondok Gontor.
Adalah Ahmad Dhani yang melempar isu tersebut hingga membuat rumah joglo Anies semakin disorot. Apalagi karena rumah joglo itu ternyata kerap dipakai oleh warga sekitar kediaman Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk menyelenggarakan hajatan secara gratis.
Kisah ini dituturkan sendiri oleh Anies di kanal YouTube-nya, yang awalnya mengaku bahwa memang rumahnya berdiri di atas lahan yang sebelumnya dipakai untuk berbagai aktivitas masyarakat setempat.
Baca Juga: Perbedaan Asal-usul Rumah Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Tengah Jadi Sorotan
“Masyarakat di sini itu mereka tidak punya fasilitas umum. Tanah yang kita pakai ini dulu adalah fasilitas umum mereka,” tutur Anies, dikutip pada Rabu (17/4/2024).
“Kalau ada kawinan, mereka pasang tenda di sini. Kalau ada acara-acara, mereka gunakan lahan ini,” lanjutnya.
Karena itulah, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berusaha supaya rumahnya tetap memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar. Lantaran memiliki pendopo alias rumah joglo yang unik, Anies pun mengizinkan para tetangganya untuk memanfaatkan secara gratis.
“Bisa dipakai, bukan disewakan, kalau disewakan jadi komersial,” tegas Anies, yang kemudian menjelaskan asal-muasal rumahnya berakhir dibiarkan tanpa pagar.
“Langsung, tanpa pagar, sehingga orang bisa keluar masuk tanpa merasa memasuki rumah seseorang,” imbuhnya.
Baca Juga: Berapa Harga Rumah Joglo Anies Baswedan? Kini Pendopo dan Genteng Terancam Diambil Pemda
Tak heran jika pendopo Anies memiliki segudang jadwal padat selain digunakan untuk menerima tamu sang tuan rumah.
“Hari Sabtu dipakai untuk bimbel, anak-anak di sini belajar hari Sabtu di sini. Kemudian kalau malam Jumat, di sini ada yasinan. Kemudian sebulan sekali ada pos pemeriksaan kesehatan, posbindu,” jelas Anies.
“Kemudian kalau pertemuan-pertemuan warga juga bisa pakai tempat ini. Kalau tetangga menikah, pakai ruangan ini untuk akad nikahnya, terus di depannya dipasangi tarub untuk resepsi, dan nggak sewa ya, nggak ada komersial,” tandasnya menambahkan.