Viral Angga Yunanda Mudik Lebaran ke Rumah Saudara, Netizen Sibuk Cari Hukum Nikahi Sepupu

Rabu, 17 April 2024 | 08:26 WIB
Viral Angga Yunanda Mudik Lebaran ke Rumah Saudara, Netizen Sibuk Cari Hukum Nikahi Sepupu
Penampilan Angga Yunanda di Acara Bulgari Studio di Korea Selatan (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hukum islam menikah dengan sepupu

Di sisi lain, hukum menikahi sepupu dalam islam diperbolehkan karena saudara sepupu bukan mahram sehingga Allah SWT menghalalkan kita untuk menikahi saudara sepupu, baik sepupu dekat maupun jauh. Sebagaimana yang Allah SWT tegaskan dalam firman-Nya dalam surat Al-Ahzab ayat 50, yang artinya:

"Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu".

Tapi sebagai catatan ada juga beberapa kategori mahram yang haram dinikahi yaitu ibu, anak perempuan, saudara perempuan, bibi atau saudara perempuan dari pihak ayah atau ibu, keponakan, ibu sepersusuan, anak tiri, dan menantu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI